TIMIKA | LINTASTIMOR.ID — Pagi yang khidmat menyelimuti Gedung Eme Neme Yauware, Rabu, 11 Maret 2026. Di ruang itu, ratusan aparatur sipil negara berdiri tegak, menunggu satu momen yang akan menentukan arah pengabdian mereka di pemerintahan daerah.
Bupati Mimika Johannes Rettob melangkah ke depan, memimpin prosesi pelantikan yang tidak sekadar seremonial birokrasi, tetapi juga menjadi penanda penataan ulang mesin pemerintahan setelah lebih dari setahun kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong.
Sebanyak 286 pejabat resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Mereka mengisi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator hingga pengawas.
Pelantikan itu turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sementara prosesi dipimpin langsung oleh Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong serta Penjabat Sekretaris Daerah Mimika Abraham Kateyau.
Penataan jabatan tersebut juga mencakup berbagai posisi penting dalam struktur organisasi perangkat daerah. Beberapa nama ditempatkan pada posisi strategis, di antaranya Yohana Paliling sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, serta Petrus Pali Ambaa sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Sementara itu Ronny S. Marjen dipercaya memimpin Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Gad Tebay menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Anton Welerubun sebagai Kepala Dinas Pendidikan, serta Septinus Timang sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Sejumlah jabatan lain juga terisi, di antaranya Yulius Koga sebagai Kepala Satpol PP, Sabelina Fitriani sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Abraham Kateyau sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, serta Jefri Deda sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Di tengah prosesi yang berlangsung khidmat itu, Johannes Rettob menegaskan bahwa seluruh penempatan jabatan telah melalui mekanisme resmi sesuai aturan yang berlaku.
“Penempatan jabatan bukan karena saya suka atau tidak suka kepada seseorang. Semua melalui proses dan mekanisme yang sudah diatur, termasuk menunggu pertimbangan teknis dari BKN.”
— Johannes Rettob
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih profesional dan disiplin dalam menjalankan pelayanan publik.
“Kita ingin birokrasi di Mimika bekerja secara profesional, taat aturan, dan benar-benar fokus pada pelayanan kepada masyarakat.”
Johannes juga menegaskan bahwa penataan birokrasi di lingkungan Pemkab Mimika belum selesai. Masih terdapat ratusan posisi jabatan yang akan diproses secara bertahap.
“Masih ada ratusan jabatan yang akan diproses secara bertahap. Kita tetap menunggu rekomendasi dan pertimbangan teknis dari pemerintah pusat sebelum dilakukan pelantikan berikutnya.”
Secara kontekstual, pelantikan ratusan pejabat ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Johannes Rettob tengah melakukan konsolidasi birokrasi untuk mempercepat efektivitas kerja pemerintahan daerah. Penataan struktur aparatur menjadi fondasi penting bagi stabilitas administrasi sekaligus memastikan roda pembangunan Mimika berjalan lebih terarah.
Di ujung prosesi, sumpah jabatan yang baru saja diucapkan para pejabat menggema pelan di ruang pelantikan—seolah menjadi pengingat bahwa jabatan bukan sekadar posisi, melainkan janji pengabdian yang harus dijaga untuk masyarakat Mimika.


















