MAPPI |LINTASTIMOR.ID]- Regu Patroli Motor dan Penjagaan Polres Mappi berhasil meringkus dua orang pemudah berinisial RK 30 tahun dan SK 27 tahun, yang merupakan pelaku pemalakan dan pengancaman di Jalan Lintas Kepi – Nambai. Kedua pelaku diamankan aparat kepolisian di sekitaran Simpang Tiga Mur pada Jumat (14/06/2025).
Selain mengamankan kedua pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau dan 1 buah jeriken 5 liter yang berisikan miras jenis saguer.
Kapolres Mappi Kompol Suparmin, S.IP., M.H memalui Perwira Pengawas AKP Isak Rumboy mengatakan kedua pelaku diamankan berdasarkan adanya beberapa laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pemalakan yang dilakukan keduanya.
”Aksi premanisme kedua pelaku sangat meresahkan masyarkat yang melintas dari Distrik Nambai ke Kota Kepi ataupun sebaliknya. Sehingga ini menjadi perhatian kami”. ungkapnya.
Lanjut AKP Isak Rumboy menjelaskan kedua pelaku yang dalam pengaruh alkohol memberhentikan setiap kendaraan yang melintas untuk meminta sejumlah uang atau barang bawaan.
”Kedua pelaku melakukan intimidasi dan ancaman agar masyarakat menyerahkan sejumlah uang atau barang yang di bawah”. ujar Isak.
Kedua tersangka saat ini dalam penyidikan pihak Kepolisian untuk menggali lebih dalam peran serta motif kedua pelaku untuk proses lebih lanjut.