TIMIKA, [LINTASTIMOR.ID] — Pemerintah Kabupaten Mimika resmi membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mulai Senin, 4 Agustus 2025. Seleksi ini menjadi langkah strategis dalam penataan birokrasi dan penguatan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
“Penataan ini bukan semata soal rotasi jabatan. Ini tentang bagaimana memastikan birokrasi kita bekerja lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar melayani masyarakat,” ujar Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam pernyataannya, Minggu (3/8/2025).
Sebanyak 21 jabatan strategis dibuka untuk pengisian melalui dua mekanisme, yakni seleksi terbuka dan uji kompetensi (job fit). Selain itu, sembilan jabatan lainnya akan menjalani evaluasi kinerja, karena telah dijabat lebih dari lima tahun.
Daftar Jabatan yang Dievaluasi dan Dibuka Seleksi Terbuka
Pemda Mimika menetapkan seleksi terbuka bagi 12 jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Jabatan tersebut antara lain:
- Dinas Pendidikan
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
- Dinas Kesehatan
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Dinas Ketahanan Pangan
- Dinas Pertanian dan Hortikultura
- Bappeda
- Bappenda
- Kesbangpol
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
- Dinas Perhubungan
- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Sementara itu, 9 jabatan lainnya akan melalui uji kompetensi (job fit) karena masa jabatannya berada di rentang 6 bulan hingga 4 tahun 11 bulan, meliputi:
- Dinas Perikanan
- Dinas Koperasi dan UMKM
- Satpol PP
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Dinas Perpustakaan dan Arsip
- Dinas Lingkungan Hidup
- BKPSDM
- Badan Keuangan dan Aset Daerah
- Sekretariat DPRD
Jabatan Sekda Akan Dibuka Setelah Enam Bulan
Untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), seleksi terbuka dijadwalkan setelah enam bulan ke depan, sesuai tahapan dan mekanisme dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Proses ini kami laporkan ke BKN melalui Deputi Pengawasan dan Pengendalian. Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama dalam seleksi ini,” jelas Bupati Rettob.
Selain jabatan struktural, Pemkab Mimika juga membuka ruang bagi ASN fungsional seperti Widyaiswara, penyuluh pertanian, analis kebijakan, dan penguji kendaraan bermotor untuk ikut bersaing sesuai kompetensi.
Seleksi Susulan Setelah Nomenklatur Baru Disahkan
Pemkab Mimika akan kembali membuka lelang jabatan setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) disahkan.
“Begitu nomenklatur baru ditetapkan, akan dibuka lagi seleksi untuk jabatan yang disesuaikan. Ini bagian dari pembenahan menyeluruh birokrasi kita,” tambahnya.
Syarat, Pendaftaran, dan Jadwal Seleksi
Seleksi ini terbuka untuk seluruh ASN yang memenuhi syarat, dengan ketentuan:
- Maksimal usia 56 tahun bagi non-OAP, dan 59 tahun bagi OAP
- Minimal pangkat/golongan IV/a
- Pendidikan minimal S1/Diploma IV
- Memiliki sertifikat Diklatpim tingkat II, III, atau IV
- Menyertakan SPT 2024 dan LHKPN (bagi pejabat wajib lapor)
- Tidak sedang menjalani hukuman dan bebas narkoba
Pendaftaran dibuka mulai 6–18 Agustus 2025 secara online melalui laman MyASN atau langsung ke Kantor BKPSDM Mimika pukul 08.00–15.00 WIT. Berkas dikumpulkan dalam bentuk hardcopy lengkap, disusun rapi di atas kertas F4 dalam amplop tertutup.
Tahapan Seleksi dan Jadwal Pelaksanaan
Seleksi dilaksanakan dalam lima tahap:
- Seleksi Administrasi
- Penulisan Makalah
- Uji Kompetensi/Assesment
- Wawancara dan Rekam Jejak
- Penilaian Akhir
Rangkaian waktu pelaksanaan:
Tahapan | Tanggal |
---|---|
Pengumuman Seleksi | 4–18 Agustus 2025 |
Pendaftaran & Penerimaan Berkas | 6–18 Agustus 2025 |
Seleksi Administrasi | 19–20 Agustus 2025 |
Pengumuman Hasil Administrasi | 21 Agustus 2025 |
Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural | 25–27 Agustus 2025 |
Pengolahan dan Pengumuman Hasil | 28 Agustus – 2 September 2025 |
Penulisan Makalah | 3 September 2025 |
Presentasi dan Wawancara | 4 September 2025 |
Penilaian Akhir | 8 September 2025 |
Penyerahan Hasil ke PPK | 10 September 2025 |
Penyampaian Hasil ke BKN | 15 September 2025 |
Peserta Tidak Dipungut Biaya
Panitia menegaskan seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Peserta hanya diperbolehkan mendaftar pada satu jabatan dan harus mengikuti seluruh proses dengan tertib. Apabila tidak memenuhi syarat atau tidak hadir dalam tahapan seleksi, akan otomatis dinyatakan gugur.
Pengumuman resmi ini ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, dr. Silwanus A. Soemoele, SpOG., Obginsos, MH.Kes, tertanggal 1 Agustus 2025 di Timika.