Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
PolkamTeknologi

Pekerjaan Swakelola untuk Masyarakat Papua

210
×

Pekerjaan Swakelola untuk Masyarakat Papua

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh: John NR Gobai – Anggota DPR Papua Tengah


Pengantar

Untuk membuka lapangan kerja dan menekan angka pengangguran di Provinsi Papua Tengah, pemerintah daerah—baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota—perlu mendorong pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme swakelola (padat karya). Pendekatan ini membuka ruang keterlibatan aktif bagi kelompok masyarakat, pemuda, mahasiswa, dan organisasi lokal dalam berbagai kegiatan produktif yang bermanfaat secara sosial dan ekonomi.

Example 300x600

Landasan Regulasi

Dasar hukum pelaksanaan swakelola merujuk pada:

  • Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan
  • Perpres No. 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola.

Swakelola didefinisikan sebagai metode pengadaan yang dilaksanakan sendiri oleh pemerintah, organisasi masyarakat, atau kelompok masyarakat. Umumnya, metode ini digunakan untuk pekerjaan yang tidak menarik minat pelaku usaha atau lebih efisien dilakukan secara gotong royong.


Contoh Kegiatan Swakelola

Berbagai bentuk kegiatan yang dapat dilaksanakan melalui skema swakelola, antara lain:

  • Pemeliharaan jalan kampung, irigasi kecil, dan kebun rakyat
Example 300250
Penulis: John NR Gobai Editor: Agustinus Bobe