Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaHukum & KriminalKabupaten MappiPeristiwaPolkam

Palang yang Dibuka, Harapan yang Disambung Kembali

61
×

Palang yang Dibuka, Harapan yang Disambung Kembali

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Di Ruang Mediasi Polres Mappi, Jalan Trans Kepi–Asgon Kembali Jadi Urat Nadi Kehidupan

MAPPI |LINTASTIMOR.ID — Siang itu, di Ruang Sat Intelkam Polres Mappi, percakapan berlangsung bukan dengan nada tinggi, melainkan dengan kesadaran. Di atas meja, tak ada palu sidang. Yang ada adalah niat mencari jalan keluar.

Example 300x600

Rabu (11/02/2026), akses darat Trans Kepi–Asgon yang sempat terblokade akhirnya dipastikan kembali normal. Blokade yang terjadi di wilayah hak ulayat Kampung Waemiaman (Titik), Distrik Mambioman Bapai, resmi akan dibuka secara adat.

Di balik keputusan itu, ada proses dialog yang tak terlihat publik: mediasi yang dipimpin langsung Kapolres Mappi, Kompol Suparmin, S.IP., M.H., didampingi Kasat Intelkam IPTU Suwono, S.Sos., serta dihadiri perwakilan pemilik hak ulayat, Silvester Rudi Erowaimu dan Adolfinus Erkowaimu.

Tak ada tekanan. Tak ada ancaman. Hanya ruang komunikasi yang dibuka.

“Jalan ini adalah urat nadi perekonomian dan jalur penghubung penting menuju kampung-kampung dan beberapa distrik. Apabila ditutup akan berdampak pada aktivitas masyarakat. Kami hadir sebagai fasilitator yang netral,” ujar Kompol Suparmin.

Kalimat itu menjadi titik temu: bahwa jalan bukan sekadar hamparan aspal, tetapi jalur kehidupan. Dari sana logistik mengalir, anak sekolah berangkat, hasil bumi dipasarkan.

Ketika Jalan Terhenti, Ekonomi Ikut Tersendat

Kasat Intelkam IPTU Suwono menegaskan, blokade yang terjadi berdampak langsung pada distribusi logistik menuju Distrik Asgon dan Haju. Keterlambatan barang kebutuhan pokok bukan sekadar soal waktu, tetapi menyentuh dapur masyarakat.

Namun pendekatan yang dipilih bukan represif, melainkan persuasif.

Inilah wajah jurnalisme damai: melihat konflik bukan hanya sebagai peristiwa, tetapi sebagai ruang dialog yang harus dijembatani.

Adat dan Negara Bertemu di Titik Damai

Merespons pendekatan humanis tersebut, perwakilan pemilik hak ulayat menyatakan kesediaan membuka palang. Keputusan itu bukan tekanan hukum, melainkan hasil musyawarah dan pertimbangan adat.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolres yang telah memfasilitasi kami. Kami memahami bahwa jalan ini milik umum. Sore ini sekitar pukul 17.00 WIT, kami akan membuka palang secara adat dan berkomitmen tidak akan melakukan pemalangan lagi di lokasi tersebut.”

Di sinilah negara dan adat bertemu—bukan dalam benturan, tetapi dalam kesepahaman.

Palang akan dibuka dengan cara adat. Artinya, penyelesaian ini tidak memutus nilai-nilai lokal, melainkan merangkulnya.

Pertemuan yang berakhir pukul 14.32 WIT itu berlangsung aman dan kondusif. Namun lebih dari sekadar kondusif, ia meninggalkan pesan penting: dialog selalu lebih kuat daripada konfrontasi.

Solusi dan Langkah Ke Depan

Meski blokade telah dibuka, pekerjaan belum selesai. Monitoring berkala tetap diperlukan agar komitmen berjalan konsisten.

Beberapa solusi jangka panjang yang dapat dipertimbangkan antara lain:

  • Membentuk forum komunikasi rutin antara pemilik hak ulayat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan.
  • Mendorong mediasi berbasis adat sebelum persoalan berkembang menjadi aksi pemalangan.
  • Memastikan kejelasan komunikasi terkait aspirasi atau tuntutan masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
  • Menguatkan peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan secara berkeadilan.

Karena setiap konflik lahan selalu menyimpan akar persoalan yang lebih dalam—soal hak, pengakuan, dan kesejahteraan.

Jalan yang Kembali Bernapas

Sore nanti, palang akan dibuka. Kendaraan akan kembali melintas. Logistik akan kembali bergerak. Anak-anak bisa kembali bersekolah tanpa hambatan.

Trans Kepi–Asgon bukan sekadar jalan. Ia adalah napas ekonomi dan penghubung harapan.

Dan di Mappi hari itu, yang menang bukan satu pihak atas pihak lain.
Yang menang adalah musyawarah.
Yang menang adalah kesadaran bahwa kepentingan umum harus dijaga bersama.

Example 300250
Penulis: Redaksi Lintastimor.idEditor: Agustinus Bobe