Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaNasionalPolkam

NTT Bersatu Membela PPPK Gubernur Melki Laka Lena Ajak Bupati/Wali Kota Lobi Tiga Kementerian

79
×

NTT Bersatu Membela PPPK Gubernur Melki Laka Lena Ajak Bupati/Wali Kota Lobi Tiga Kementerian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KUPANG | LINTASTIMOR.ID — Di tengah kegelisahan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Nusa Tenggara Timur yang terancam dirumahkan, satu suara mulai dirajut dari Kupang. Gubernur NTT Melki Laka Lena mengajak seluruh bupati dan wali kota se-NTT untuk berdiri dalam satu barisan, memperjuangkan masa depan aparatur daerah melalui jalur diplomasi ke pemerintah pusat.

Langkah itu bukan sekadar agenda administratif. Bagi pemerintah daerah, ini adalah upaya menjaga harapan ribuan keluarga yang menggantungkan hidup pada profesi sebagai PPPK.

Example 300x600

Rencana audiensi akan dilakukan dengan tiga kementerian strategis di Jakarta, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pertemuan itu dimaksudkan untuk menyampaikan kondisi riil kemampuan fiskal daerah sekaligus mencari solusi atas dampak penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), khususnya aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD setelah masa transisi berakhir tahun ini.

Dalam pertemuan bersama para kepala daerah, Melki Laka Lena menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dihadapi secara sendiri-sendiri.

Ajakan itu disambut positif oleh para bupati dan wali kota se-NTT. Mereka menyadari bahwa kebijakan fiskal yang berlaku secara nasional sering kali tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi keuangan daerah, terutama di wilayah kepulauan seperti Nusa Tenggara Timur yang masih bergulat dengan keterbatasan pendapatan daerah.

Secara kontekstual, penerapan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD dalam UU HKPD memang dimaksudkan untuk memperkuat disiplin fiskal daerah dan memberi ruang lebih besar bagi belanja pembangunan. Namun bagi banyak daerah di NTT yang kapasitas fiskalnya masih terbatas, struktur anggaran yang selama ini bertumpu pada belanja pegawai membuat penyesuaian tersebut menjadi tantangan serius.

Karena itu, langkah audiensi bersama ke pemerintah pusat menjadi strategi politik-administratif yang penting: bukan untuk menolak aturan, tetapi mencari jalan tengah agar reformasi fiskal tetap berjalan tanpa harus mengorbankan stabilitas tenaga aparatur daerah.

Di Kupang, harapan itu kini mulai ditata. Para kepala daerah sepakat bahwa perjuangan ini bukan hanya tentang angka-angka dalam APBD, tetapi tentang masa depan orang-orang yang setiap hari melayani negara dari kantor-kantor kecil di desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Sebab di balik kebijakan fiskal, selalu ada manusia—dan di situlah pemerintah daerah berusaha memastikan bahwa kebijakan negara tetap berpihak pada kehidupan.

Example 300250