TIMIKA, [LINTASTIMOR.ID] – Di tengah tantangan lingkungan yang terus membayangi, Pemerintah Kabupaten Mimika mengambil langkah cepat dan strategis untuk mengurai persoalan klasik kota: sampah. Lewat strategi jangka pendek yang telah dirancang dengan cermat, Pemkab Mimika berkomitmen menata wajah kota agar lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan.
Asisten III Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, mengungkapkan bahwa strategi ini berfokus pada dua titik kunci: peningkatan partisipasi masyarakat dan penguatan koordinasi lintas instansi.
“Masalah sampah tak cukup dihadapi dengan tangan pemerintah semata. Harus ada hati dan tangan warga yang ikut bergerak bersama. Karena lingkungan yang bersih, adalah cermin dari masyarakat yang peduli,” tutur Ananias, Rabu, 6 Agustus 2025.
Sebagai langkah awal, pemerintah telah membentuk call center pengaduan sampah yang akan menjadi pusat informasi masyarakat—tempat di mana setiap keluhan, laporan, dan suara lingkungan ditampung untuk segera ditindaklanjuti.
Tak hanya itu, pemerintah juga menggalang koordinasi intensif dengan distrik dan kelurahan. Kerja sama erat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diarahkan pada kajian metode pengolahan sampah yang lebih efektif, efisien, dan tentunya ramah lingkungan.
Salah satu program unggulan yang tengah dipersiapkan adalah peluncuran “Bank Sampah”, sebuah inisiatif berbasis partisipasi warga.
“Melalui Bank Sampah, warga yang mengumpulkan dan memilah sampah akan mendapatkan kompensasi. Ini bukan sekadar insentif ekonomi, tapi juga ajakan moral untuk mencintai bumi,” jelas Ananias dengan nada optimis.
Pemerintah mencatat bahwa dukungan kelompok pedagang dan komunitas lingkungan telah memberi pengaruh positif dalam mendorong kesadaran kolektif. Ke depan, koordinasi dengan RT/RW serta pemerintah kampung dan kelurahan akan terus ditingkatkan. Hal ini untuk memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan dan penataan tempat pembuangan sampah sementara (TPS), termasuk merespons keberatan warga terhadap penempatan TPS di lingkungan mereka.
Sebagai payung hukum, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah yang telah direvisi akan ditegakkan dengan tegas oleh Satpol PP, sementara edukasi melalui sosialisasi akan terus digencarkan demi mengubah pola pikir masyarakat.
Langkah lainnya adalah penetapan titik-titik pemilahan sampah di tingkat kelurahan dan distrik. Tim khusus juga akan diterjunkan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya.
“Tujuan kami bukan hanya mengangkut dan membuang sampah. Kami ingin menciptakan sistem yang terintegrasi—dari sumber, pemilahan, hingga pengolahan—agar sampah punya nilai, bukan hanya menjadi beban,” tegas Ananias.
Pada akhirnya, Pemkab Mimika meyakini bahwa keberhasilan pengelolaan sampah bukan sekadar soal teknis, tetapi menyangkut perubahan budaya dan kesadaran kolektif.
“Jika kita mampu mengubah cara pandang terhadap sampah, dari musuh menjadi peluang, maka Mimika bisa menjadi kota yang bersih, tertib, dan lebih layak huni bagi generasi yang akan datang,” pungkasnya, penuh harap.
Dengan strategi yang kini mulai berjalan, Pemkab Mimika mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan bersama: menjaga Mimika tetap indah, lestari, dan bernyawa.