Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Example 728x250
BeritaNasional

Meneguhkan Transparansi, Menumbuhkan Kepercayaan Publik

31
×

Meneguhkan Transparansi, Menumbuhkan Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ATAMBUA, |LINTASTIMOR.ID| – Di tengah tuntutan zaman yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten Belu meneguhkan langkah menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif. Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Admin PPID dan Admin SP4N LAPOR, Senin (6/10/2025), di Aula Kantor Bupati Belu.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belu itu menjadi ruang pembelajaran bersama bagi 45 peserta, terdiri atas admin PPID Pelaksana dari seluruh perangkat daerah dan admin SP4N LAPOR dari unit-unit kerja di lingkungan Pemkab Belu.

Example 300x600

Dengan menggandeng narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Nusa Tenggara Timur, para peserta diajak mendalami materi tentang keterbukaan informasi publik, tata kelola pengaduan masyarakat, hingga optimalisasi teknologi informasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Vicente Hornai Gonsalves menegaskan pentingnya sinergi antara integritas aparatur dan teknologi informasi sebagai kunci membangun pemerintahan yang transparan.

“Keterbukaan informasi publik adalah amanat undang-undang, dan melalui PPID serta SP4N LAPOR kita membangun kepercayaan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya berbalok di hadapan peserta Bimtek.

Ia menambahkan, tugas seorang admin PPID dan admin SP4N LAPOR bukan sekadar pekerjaan administratif, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melayani masyarakat dengan cepat, tepat, dan jujur.

“Saudara-saudara adalah garda terdepan dalam mengelola informasi dan merespon laporan masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas dan profesionalisme menjadi hal yang mutlak,” tegasnya penuh makna.

Sementara itu, Ketua Panitia Bimtek, Zelia L. Da Costa, S.STP, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini berpijak pada sejumlah regulasi penting, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

Bimtek bertema “Optimalisasi Peran Admin PPID dan Admin SP4N LAPOR untuk Meningkatkan Transparansi dan Pelayanan Publik” ini diharapkan menjadi momentum membangun koordinasi lintas perangkat daerah serta memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang terbuka dan berintegritas.

Dalam suasana hangat dan penuh semangat belajar, para peserta menyimak dengan antusias setiap sesi yang disampaikan. Tak hanya teori, mereka juga diajak berdiskusi tentang praktik terbaik (best practices) dalam mengelola informasi publik dan laporan masyarakat.

Bimtek ini bukan sekadar pelatihan, melainkan bagian dari upaya panjang mewujudkan pemerintahan yang hadir, melayani, dan dipercaya rakyatnya.

“Barangsiapa ingin menjadi pemimpin di antara kamu, hendaklah ia menjadi pelayanmu.”
(Matius 20:26)

Example 300250
Penulis: Redaksi Lintastimor.idEditor: Agustinus Bobe