Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
NasionalPeristiwaPolkam

Membubarkan Suara Tanah? MRP  di Persimpangan Identitas, Negara, dan Martabat 0rang Asli Papua

60
×

Membubarkan Suara Tanah? MRP  di Persimpangan Identitas, Negara, dan Martabat 0rang Asli Papua

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PUNCAK | LINTASTIMOR.ID — Di Tanah Papua, ada suara yang tidak lahir dari bilik politik, tetapi dari akar adat, doa, dan rahim sejarah. Suara itu bernama —sebuah lembaga yang kini dipertanyakan eksistensinya di tengah wacana pembubaran yang mengemuka di ruang publik.

Namun bagi banyak orang, ini bukan sekadar perdebatan tentang lembaga. Ini adalah soal pengakuan—tentang siapa yang diakui, siapa yang didengar, dan siapa yang dilindungi oleh negara.

Example 300x600

Wacana pembubaran MRP, sebagaimana disampaikan oleh , harus disikapi dengan kehati-hatian dan pemahaman yang utuh. Ia menegaskan bahwa MRP memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, yang kemudian diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.

“MRP bukan lembaga politik dalam arti kekuasaan, melainkan lembaga representatif kultural Orang Asli Papua yang terdiri dari unsur adat, agama, dan perempuan.”

Pernyataan itu menjadi penegas: MRP tidak berdiri untuk merebut kekuasaan, melainkan menjaga nilai. Ia adalah penjaga ruang kultural—tempat di mana identitas Orang Asli Papua tetap hidup dalam sistem negara modern.

Di tengah arus pembangunan, investasi, dan mobilitas penduduk yang kian cepat, keberadaan MRP menjadi penyeimbang—agar perubahan tidak menghapus akar.

“MRP hadir sebagai instrumen yang memastikan bahwa kebijakan pembangunan tetap berpijak pada nilai-nilai dasar Orang Asli Papua.”

Lebih jauh, MRP bukan hanya simbol. Ia memiliki fungsi strategis dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap kebijakan yang berkaitan langsung dengan hak-hak Orang Asli Papua, sekaligus menjadi saluran aspirasi dan pelindung nilai budaya.

Namun, seperti lembaga lainnya, MRP tak luput dari kritik. Kewenangan yang dianggap terbatas, kinerja yang dinilai belum optimal, hingga tumpang tindih peran dengan DPR Papua menjadi bagian dari dinamika yang berkembang.

“Permasalahan utama bukan pada eksistensi MRP, melainkan bagaimana lembaga tersebut menjalankan fungsi dan kewenangannya secara efektif.”

Dalam lanskap pemerintahan Papua, MRP dan DPR Papua sejatinya bukan pesaing, melainkan dua pilar yang berbeda fungsi. DPR Papua bergerak dalam ruang politik formal, sementara MRP berdiri di ranah kultural—dua jalur yang seharusnya saling melengkapi.

Di tanah yang menjunjung tinggi adat, legitimasi tidak hanya lahir dari kekuasaan, tetapi dari pengakuan sosial. Di sinilah MRP memainkan perannya sebagai jembatan—menerjemahkan kebijakan negara agar dapat diterima oleh masyarakat adat.

Wacana pembubaran MRP, jika tidak dipertimbangkan secara matang, berpotensi menciptakan kekosongan yang lebih dalam dari sekadar kelembagaan.

“Menghilangkan MRP tanpa alternatif yang setara dapat menimbulkan kekosongan representasi kultural dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.”

Lebih dari itu, langkah tersebut dapat memicu persepsi marginalisasi dan mengganggu stabilitas sosial di Papua—wilayah yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu identitas dan keadilan.

Analisis Kontekstual
Perdebatan mengenai MRP mencerminkan tarik-menarik antara pendekatan administratif negara dan kebutuhan pengakuan kultural masyarakat adat. Dalam konteks Papua, pendekatan pembangunan yang mengabaikan dimensi kultural berisiko menciptakan resistensi sosial. Oleh karena itu, reformasi kelembagaan menjadi opsi yang lebih rasional dibanding pembubaran. Penguatan kapasitas, kewenangan, serta transparansi MRP dapat menjadi jalan tengah untuk menjawab kritik tanpa menghilangkan fungsi representatif yang esensial bagi Orang Asli Papua.

Pada akhirnya, MRP bukan sekadar lembaga—ia adalah simbol kehadiran negara yang mau mendengar.

Dan di tanah yang luka sejarahnya belum sepenuhnya sembuh, membungkam simbol itu bukanlah solusi. Sebab yang dibutuhkan Papua hari ini bukan penghapusan suara, melainkan penguatan jembatan—agar negara dan rakyatnya tetap berjalan dalam satu arah: menuju keadilan, martabat, dan damai yang berkelanjutan.

Example 300250
Penulis: Redaksi Lintastimor.idEditor: Agustinus Bobe