KUALA LUMPUR, [LINTASTIMOR.ID] – Dalam suasana Dewan Rakyat yang tenang namun penuh perhatian, Menteri Luar Negeri Malaysia, Dato’ Seri Mohamad Hasan, menyuarakan sikap resmi pemerintahnya terkait sengketa batas maritim dengan Indonesia di wilayah Laut Sulawesi—wilayah yang oleh sebagian besar masyarakat Indonesia dikenal dengan nama Ambalat.
Pernyataan itu disampaikan Selasa, 5 Agustus 2025, di hadapan parlemen Malaysia. Dengan nada diplomatis, Hasan menegaskan bahwa hingga kini belum ada kesepakatan yang dicapai antara kedua negara terkait batas maritim di kawasan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa komitmen Malaysia terhadap perlindungan kedaulatan dan hak berdaulatnya tetap teguh.
“Semua pembahasan akan dilaksanakan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja bilateral yang telah disepakati bersama,” ujar Menlu Malaysia, merujuk pada prinsip-prinsip dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Hasan juga menekankan pentingnya sinergi lintas institusi, termasuk keterlibatan Pemerintah Negara Bagian Sabah, sebagai pihak yang secara geografis dan strategis bersinggungan langsung dengan wilayah yang disengketakan. Kementerian Luar Negeri Malaysia, menurutnya, akan terus berkoordinasi erat demi memastikan kepentingan nasional tetap terjaga secara menyeluruh.
Menariknya, dalam penjelasannya, Hasan menyebut bahwa Malaysia menolak penggunaan istilah “Ambalat” sebagaimana yang lazim digunakan di Indonesia. Sebaliknya, Malaysia merujuk wilayah tersebut sebagai bagian dari kawasan Laut Sulawesi, khususnya yang mencakup Blok ND6 dan ND7 dalam Peta Baru Malaysia tahun 1979.
Ia juga menyinggung kembali putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 yang mengakui kedaulatan Malaysia atas Kepulauan Sipadan dan Ligitan. Putusan itu, menurut Hasan, memperkuat klaim yuridis Malaysia atas wilayah maritim di sekitarnya, termasuk kawasan Laut Sulawesi.
“Setiap terminologi harus digunakan secara tepat dan mencerminkan posisi kedaulatan serta hak hukum Malaysia atas wilayah terkait,” ujarnya dengan tegas namun tetap dalam kerangka diplomasi damai.
Pernyataan resmi ini menjadi penanda bahwa kedua negara bertetangga ini masih memiliki pekerjaan rumah bersama—yang hanya bisa diselesaikan melalui dialog yang jernih, bukan retorika yang memanaskan suasana.
Catatan Redaksi:
Hindari komentar yang bersifat provokatif, menghujat, atau rasis. Kami percaya bahwa diplomasi dan pemahaman adalah jalan terbaik menuju penyelesaian damai. Komentar rusuh dari pihak mana pun akan diblokir permanen. Mari jaga ruang publik yang sehat, bagi Indonesia dan Malaysia—dua bangsa serumpun yang besar karena saling menghormati.
(Rangga Pandu Asmara Jingga)