Di tengah riuh isu dana mengendap di perbankan yang menyeret nama 15 pemerintah daerah di Indonesia, Bupati Mimika Johannes Rettob tampil menenangkan publik. Dengan nada tegas namun elegan, ia mengurai fakta, meluruskan persepsi, dan memaparkan arah pembangunan Mimika yang kini berfokus pada reformasi birokrasi serta pelayanan masyarakat.
MIMIKA, [LINTASTIMOR.ID] – Polemik seputar pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana mengendap milik sejumlah pemerintah daerah terus bergulir. Nilai yang disebut mencapai ratusan triliun rupiah itu sontak menimbulkan sorotan publik, tak terkecuali bagi Pemerintah Kabupaten Mimika.
Sejumlah kalangan—mulai dari politisi, anggota dewan, hingga aktivis—ramai melontarkan kritik yang diarahkan pada Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong. Menyikapi hal itu, Bupati Rettob memilih menanggapi dengan kepala dingin dan argumentasi berbasis data.
“Sekali lagi saya tegaskan, dana Pemerintah Kabupaten Mimika yang tersimpan di Bank Papua itu ada di rekening kas daerah, bukan deposito,” ujar Rettob menepis tudingan, Minggu (26/10/2025).
Ia menjelaskan, dana tersebut disimpan dalam bentuk giro, bukan deposito, dan bunga yang dihasilkan langsung masuk ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD) dalam kategori pendapatan lain-lain.
“Semua daerah di Indonesia sama dari tahun ke tahun. Jadi bukan baru sekarang. Hanya saja kali ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, padahal sebelumnya tidak pernah diumumkan secara terbuka,” tegasnya lagi.
Fokus Tahun 2025: Reformasi dan Pelayanan Publik
Bupati Rettob juga memaparkan capaian serta arah kebijakan pembangunan 2025 yang telah ditetapkan sebelum dirinya dilantik. Ia menekankan bahwa sebagian besar anggaran masih mengikuti struktur lama, namun pihaknya berupaya memasukkan visi-misi baru lewat APBD Perubahan.
Fokus utama pemerintahannya kini diarahkan pada reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik, mencakup:
- Penataan birokrasi dan kelembagaan sesuai aturan.
- Peningkatan layanan masyarakat, termasuk perizinan, pembangunan MPP, dan Mimika Centre.
- Penyusunan regulasi kerja pemerintah: 44 Perbup, 12 surat edaran, 8 Perda non-APBD, 1 Perda APBD-P, serta 60-an SK Bupati.
- Program pengentasan kemiskinan, penurunan malaria dan stunting, serta layanan kesehatan gratis.
- Pembangunan 220 unit rumah layak huni di berbagai kampung.
Program Nasional di Mimika
Selain program daerah, Bupati Rettob menegaskan bahwa program strategis nasional (PSN) Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga berjalan baik di Mimika.
Di antaranya:
- Koperasi Merah Putih di 153 kampung dan kelurahan.
- Sekolah Rakyat dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan.
- Revitalisasi sekolah dan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.
“Untuk pembangunan fisik di Dinas Pekerjaan Umum memang lambat karena masih ada masalah hukum, tapi progresnya tetap jalan,” tandas Rettob.
Klarifikasi dari Mendagri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut meluruskan perbedaan data antara Kemendagri dan Kementerian Keuangan. Ia menjelaskan bahwa ada selisih waktu pencatatan yang menyebabkan angka tampak berbeda.
Menurut data Bank Indonesia per Agustus 2025, dana Pemda Mimika di Bank Papua tercatat Rp2,4 triliun, namun per Oktober 2025 angkanya sudah turun menjadi Rp1,3 triliun.
“Ada perbedaan waktu. Data Kemendagri lebih baru dan mencerminkan kondisi aktual. Uang daerah itu tidak statis,” ujar Mendagri Tito saat kunjungan kerja di Manado, Kamis (23/10/2025).
“Kami tidak sedang menyembunyikan apa pun. Setiap rupiah yang ada di kas daerah adalah milik rakyat Mimika, dan kami pastikan digunakan untuk rakyat Mimika,” — Johannes Rettob, Bupati Mimika














