Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Kabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkam

Luka di Tanah Kota: Seruan Menutup Galian C di Timika”

407
×

Luka di Tanah Kota: Seruan Menutup Galian C di Timika”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Di balik deru alat berat dan kerikil yang terpecah, suara hati seorang wakil rakyat menggema—meminta agar luka yang menganga di tubuh kota Timika segera dihentikan.


 

Example 300x600

MIMIKA [LINTASTIMOR.ID] – Suasana tenang di Distrik Mimika Baru, tepatnya di wilayah SP 2, perlahan tercabik oleh aktivitas tambang mineral bukan logam dan batuan—yang lazim disebut galian C. Asap debu, suara mesin, dan cekungan tanah menjadi pemandangan yang meresahkan bagi warga kota Timika.

Melihat situasi ini, Anggota DPRK Mimika, Adolf Omaleng, angkat bicara dengan nada tegas namun penuh kepedulian. Politisi Partai Golkar itu mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera menutup seluruh aktivitas galian C yang masih berlangsung di wilayah perkotaan.

“Tidak ada alasan untuk membiarkan ini terus terjadi. Lingkungan kita rusak, pemukiman warga terancam. Jika ingin beroperasi, cari tempat yang jauh dari kota, dan pastikan memiliki izin resmi,” ujar Omaleng dengan sorot mata serius di Gedung DPRK Mimika, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, tambang galian C di dalam kota tidak hanya melukai lanskap bumi, tetapi juga mengikis harapan akan ruang hidup yang layak bagi masyarakat.

“Saya tidak ingin bencana datang baru kita sibuk menyesal. Kita harus cegah sekarang,” lanjutnya.

Ia pun berharap Pemkab Mimika mengambil langkah cepat dan tegas untuk menyelamatkan lingkungan dan kenyamanan warga dari ancaman jangka panjang akibat aktivitas galian tersebut.

“Tanah ini bukan hanya ladang keuntungan, tapi rumah bagi harapan. Mari kita rawat sebelum terlambat.” — Adolf Omaleng


 

Example 300250