Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaHukum & KriminalKabupaten MappiKabupaten MimikaKesehatanNasionalPeristiwaPolkam

Lapas Abepura Dalam Bayang – Bayang  Krisis

179
×

Lapas Abepura Dalam Bayang – Bayang  Krisis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Keluhan WBP Abepura Dibenarkan Petugas Internal: Dari Makanan Tak Layak hingga Dugaan Penyimpangan Sistemik

JAYAPURA |LINTASTIMOR.ID —
Sorotan terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kian menguat. Setelah sebelumnya mencuat keluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait kualitas makanan yang dinilai tidak layak, kini fakta lain terkuak dari dalam—datang dari petugas internal lapas sendiri.

Pengakuan tersebut menambah dimensi baru persoalan: bahwa problem pelayanan di Lapas Abepura bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan diduga telah menyentuh akar sistem pengelolaan dan kepemimpinan.

Example 300x600

Pengakuan dari Dalam Tembok Lapas

Seorang petugas internal Lapas Abepura yang dikonfirmasi media ini membenarkan keluhan warga binaan. Ia mengakui adanya persoalan serius dan berlapis, mulai dari administrasi hak-hak WBP, lemahnya pembinaan, hingga pelayanan makanan yang dinilai jauh dari standar.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memicu konflik internal, baik antarwarga binaan maupun antara petugas dengan sistem yang ada.

“Masalahnya bukan hanya makanan.
Administrasi amburadul, pelayanan tidak sesuai prosedur,
dan petugas di lapangan sering dipaksa diam,”

ujar petugas tersebut.

Ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan dengan alasan keamanan dan kekhawatiran akan intimidasi, sebuah permintaan yang patut dibaca sebagai sinyal serius tentang iklim kerja di dalam lapas.

Dugaan Penyimpangan dan Ketegangan Internal

Lebih jauh, petugas tersebut mengungkap adanya ketegangan internal antara aparatur yang ingin bekerja sesuai aturan dengan pihak-pihak yang diduga diuntungkan oleh sistem yang tidak transparan.

Ia bahkan menyebut adanya indikasi praktik pungutan liar (pungli) serta dugaan penyimpangan di tingkat pimpinan, yang menurutnya telah berlangsung cukup lama.

“Kalau bersuara, risikonya besar.
Situasi ini berbahaya karena merusak profesionalisme petugas
dan mengancam stabilitas keamanan lapas,”
katanya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai kesaksian personal, bukan kesimpulan hukum, namun cukup untuk menegaskan bahwa persoalan di Lapas Abepura tidak berdiri sendiri.

Anggaran, Makanan, dan Hak Dasar

Dalam keterangannya, petugas internal itu juga menyampaikan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, khususnya anggaran pelayanan dasar seperti konsumsi warga binaan.

Ia menduga, tidak seluruh anggaran digunakan sebagaimana mestinya, sehingga berdampak langsung pada kualitas layanan yang diterima WBP.

“Selama kepemimpinan sekarang,
hampir semua pelayanan tidak berjalan sesuai ketentuan hukum.
Selama itu pula, kondisi lapas tidak akan membaik,”
tegasnya.

Dalam perspektif hukum dan pemasyarakatan, makanan layak, pembinaan, dan administrasi hak WBP merupakan kewajiban negara, bukan kebijakan opsional.

Desakan Audit Independen dan Evaluasi Pimpinan

Atas kondisi tersebut, petugas internal itu menilai bahwa audit menyeluruh merupakan langkah mutlak. Tidak hanya oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tetapi juga melibatkan lembaga independen guna memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran negara.

Ia bahkan menyebut perlunya evaluasi kepemimpinan, termasuk kemungkinan pergantian Kepala Lapas Abepura, demi memulihkan fungsi pemasyarakatan sesuai hukum dan prinsip kemanusiaan.

“Tanpa audit independen dan perubahan kepemimpinan,
jangan berharap ada perbaikan pelayanan di lapas ini,”
pungkasnya.

Makna Peristiwa dan Tanggung Jawab Negara

Kasus ini mengandung pesan penting bagi publik dan pemerintah pusat:
bahwa lembaga pemasyarakatan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, melainkan ruang pembinaan yang harus menjunjung hukum, HAM, dan martabat manusia.

Pembiaran terhadap pelayanan buruk berisiko menjelma menjadi krisis kepercayaan, konflik sosial, bahkan gangguan keamanan yang lebih luas.

“Negara diuji bukan saat memberi penghargaan,
tetapi saat memenuhi hak mereka yang berada di posisi paling lemah.”

Catatan Redaksi (Prinsip Kehati-hatian Hukum)

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan warga binaan dan pengakuan petugas internal, sebagai bentuk aspirasi dan kepentingan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Abepura telah diupayakan untuk dikonfirmasi, namun belum memberikan keterangan resmi. Redaksi terbuka sepenuhnya untuk memuat hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan dari pihak Lapas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta otoritas terkait lainnya.

 

Example 300250