Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaPeristiwaPolkam

Kontrak Panjang, Hak Pendek?

80
×

Kontrak Panjang, Hak Pendek?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DPR Papua Tengah Mengingatkan: Otonomi Khusus Bukan Catatan Kaki

NABIRE |LINTASTIMOR.ID— Di ruang sidang yang tak pernah benar-benar sunyi dari gema sejarah, satu kalimat meluncur dengan nada terukur namun tegas: Papua bukan sekadar wilayah tambang. Ia adalah tanah dengan kekhususan hukum.

Example 300x600

Pernyataan itu mengemuka ketika DPR Provinsi Papua Tengah menyoroti perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hingga tahun 2061. Sorotan itu bukan sekadar reaksi politik, melainkan pertanyaan konstitusional: apakah prosedur Otonomi Khusus telah sungguh-sungguh dihormati?

Perpanjangan kontrak dan skema divestasi saham tersebut ditandatangani oleh Presiden di Washington D.C., Amerika Serikat, pada Rabu (18/2/2026). Dari pusat kekuasaan global itu, keputusan besar untuk Papua diteken—jauh dari gunung, sungai, dan kampung-kampung yang selama ini menjadi saksi operasi pertambangan.

Namun di Nabire, pertanyaannya lebih dekat dan lebih mendasar.


Otsus Bukan Formalitas

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menegaskan bahwa meskipun kebijakan tersebut berdampak positif bagi ekonomi nasional, ada norma khusus yang tak boleh dilangkahi: Pasal 4 Ayat (4) Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Dalam konstruksi hukum, Otsus bukan sekadar tambahan administratif. Ia adalah lex specialis—aturan khusus yang secara prinsip mengikat dan memberi ruang afirmasi bagi Papua.

╔══════════════════════════════════════════╗
“Setiap kebijakan strategis di Papua wajib mengacu pada aturan khusus yang berlaku.
Otonomi Khusus bukan pelengkap, melainkan fondasi relasi negara dan Papua.”

John NR Gobai
╚══════════════════════════════════════════╝

Secara analitik, norma dalam UU Otsus dimaksudkan untuk menjamin pelibatan aktif pemerintah daerah dan representasi kepentingan masyarakat Papua dalam kebijakan strategis—terutama yang menyangkut pengelolaan sumber daya alam.

Perpanjangan IUPK hingga 2061 bukan keputusan jangka pendek. Ia membentang 35 tahun ke depan—melewati generasi, melampaui satu siklus kepemimpinan, dan mengunci arah kebijakan sumber daya di tanah Papua.


Mimika dan Hak atas Pelibatan

Wilayah operasi Freeport berada di Kabupaten Mimika—kini dalam administrasi Provinsi Papua Tengah. Artinya, secara geografis dan politik, dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi paling nyata akan dirasakan oleh masyarakat Papua Tengah.

Gobai menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah harus dilibatkan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan.

Dari perspektif tata kelola pemerintahan daerah, pelibatan tersebut bukan sekadar etika politik. Ia menyentuh prinsip:

  • partisipasi daerah dalam pengelolaan sumber daya;
  • perlindungan hak masyarakat adat;
  • keberlanjutan pembangunan jangka panjang;
  • serta kepastian hukum dalam kerangka Otsus.

Jika prosedur khusus diabaikan, maka legitimasi kebijakan berisiko dipersoalkan—bukan pada substansi ekonominya, melainkan pada proses hukumnya.


Ekonomi Nasional vs. Keadilan Prosedural

Tak dapat dipungkiri, keberadaan selama ini menjadi salah satu penopang penerimaan negara. Skema divestasi saham pun kerap dipandang sebagai langkah memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

Namun dalam negara hukum, tujuan baik tidak boleh menghalalkan pengabaian prosedur.

Di sinilah perdebatan menjadi subtil: bukan soal menolak investasi atau perpanjangan, melainkan memastikan bahwa seluruh tahapan kebijakan strategis tunduk pada norma yang berlaku—termasuk norma khusus Otonomi Khusus Papua.

Karena hukum tidak hanya berbicara tentang hasil, tetapi tentang cara.


Tanah yang Mengingat

Di Nabire, pernyataan DPR Papua Tengah bukan sekadar kritik. Ia adalah pengingat bahwa sejarah relasi negara dan Papua selalu sensitif terhadap rasa keadilan.

Otsus lahir dari pergulatan panjang. Ia adalah jembatan kepercayaan.

╔══════════════════════════════════════════╗
“Jika tanah ini kaya, maka rakyatnya juga harus berdaulat atas prosesnya.
Kekhususan Papua tidak boleh menjadi simbol,
ia harus hidup dalam setiap keputusan strategis.”

╚══════════════════════════════════════════╝

Perpanjangan IUPK hingga 2061 mungkin telah diteken di Washington.
Namun legitimasi sosialnya tetap akan diuji di Mimika, Nabire, dan kampung-kampung Papua Tengah.

Karena pada akhirnya, kontrak bisa panjang.
Tetapi ingatan masyarakat atas keadilan prosedural—
jauh lebih panjang lagi.

Example 300250