MIMIKA |LINTASTIMOR.ID]- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapereyau, ditemui di.ruang kerjanya, Selasa(17/06/2025), angkat bicara mengenai maraknya kasus dugaan Proyek mangkrak yang terjadi di tahun 2023-2024 yakni pembangunan gedung gereja dan jembatan, menggunakan uang rakyat Mimika bersumber dari APBD, meminta aparat penegak hukum yaitu kepolisian resort mimika dan kejaksaan mimika untuk segera melakukan penyidikan dan penyelidikan agar segera mengungkapkan oknum pengusaha, kontraktor, dan oknum pimpinan OPD yang terlibat dibuka ke publik untuk diketahui masyarakat kabupaten Mimika.
“Pak Kapolres mimika dan Ibu Kajati mimika, usut dan ungkap tuntas kasus dugaan proyek mangkrak yang terjadi di Mimika dan sangat merugikan negara dan masyarakat Mimika,” tegas Primus Natikapareyau Ketua DPRK Mimika.
Primus menegaskan bahwa semua pihak yang mengelolah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) harus sesuai dengan rencana anggaran belanja(RAB)yang telah tertera dalam Surat Perintah Kerja(SPK) dan pekerjaan harus diselesaikan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan, bukan mencari untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
“Kalau kerja tidak sesuai aturan dan hanya kejar keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, maka akan ada konsekuensinya yakni harus berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Primus mengajak seluruh anggota DPRK Mimika untuk lebih aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran.
“Saya mengajak teman-teman anggota DPR untuk bersama-sama mengawasi APBD Mimika. Jangan sampai anggaran ini disalahgunakan oleh oknum yang ingin memperkaya diri sendiri. Tugas kita adalah mengawal agar uang rakyat digunakan tepat sasaran,” pintahnya.