Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaGaya HidupHukum & KriminalPeristiwaPolkam

Ketika Sunyi Tak Lagi Menyembunyikan Luka

367
×

Ketika Sunyi Tak Lagi Menyembunyikan Luka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Penangkapan Pelaku Pembunuhan Guru Melani Wamea dan Makna Keadilan di Tanah Yahukimo

YAHUKIMO | LINTASTIMOR.ID
Sunyi di pegunungan Papua tak selalu berarti damai. Kadang, ia menyimpan luka. Luka itu bernama Melani Wamea, seorang guru yang pergi terlalu cepat, meninggalkan duka dan pertanyaan. Namun pada akhir Desember ini, sunyi itu mulai pecah—bukan oleh tembakan, melainkan oleh keberanian hukum dan kesadaran warga.

Pria berinisial EB, terduga pelaku pembunuhan terhadap Melani Wamea (31), akhirnya ditangkap di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Ia kini diamankan di Mapolres Yahukimo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Example 300x600

Penangkapan EB bukan semata hasil operasi aparat, melainkan buah dari kolaborasi senyap antara negara dan masyarakat. Pada Minggu (28/12/2025), pelaku diserahkan langsung oleh masyarakat Distrik Holuwon kepada kepolisian, dengan melibatkan aparat kampung, unsur pemerintah daerah, serta anggota DPR setempat.

“Ini bukan hanya penyerahan seorang pelaku, tetapi penyerahan kepercayaan masyarakat kepada hukum,”
ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito.

Polda Papua, kata Cahyo, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Distrik Holuwon atas peran aktif mereka. Menurutnya, langkah ini mencerminkan tumbuhnya kesadaran hukum sekaligus wujud nyata sinergi antara Polri dan warga di wilayah yang kerap diuji oleh konflik dan ketidakpercayaan.

Pelaku EB terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal oleh Satreskrim Polres Yahukimo sebelum dibawa ke RSUD Dekai untuk pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan menyatakan pelaku dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Saat ini, EB ditahan di ruang Satreskrim untuk pemeriksaan lanjutan.

“Penyidikan akan dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”
tegas Cahyo.

Penyidik masih mendalami motif dan keterlibatan pelaku dalam pembunuhan tersebut. Polisi belum dapat memastikan apakah EB terkait dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB), mengingat proses pendalaman masih menghadapi kendala bahasa.

“Hukum tidak boleh tergesa-gesa. Ia harus tiba dengan pasti,”
imbuh Cahyo, menegaskan prinsip kehati-hatian dalam penyidikan.

Di balik proses hukum yang berjalan, penangkapan ini menyimpan makna yang lebih luas. Ia menandai bahwa keadilan di Papua tidak selalu datang dengan suara keras. Kadang, ia lahir dari kesadaran kolektif—dari warga yang memilih hukum ketimbang balas dendam, dari negara yang hadir bukan sebagai kuasa semata, melainkan sebagai penjaga keadilan.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa keamanan bukan hanya soal senjata, tetapi tentang kepercayaan dan kerja bersama,”
tutup Cahyo.

Kasus Melani Wamea masih menyisakan duka. Namun dengan tertangkapnya pelaku, satu hal menjadi terang: keadilan mungkin tertunda, tetapi tidak dilupakan. Di Yahukimo, hukum kembali menemukan jalannya—perlahan, senyap, namun pasti.

 

 

Example 300250