Di landasan Bandara IMIP, sebuah pesawat kecil masih tampak tenang—seolah tak menyadari bahwa izin terbang internasionalnya baru saja dihentikan negara.
MOROWALI |LINTASTIMOR.ID) –
Kementerian Perhubungan resmi mencabut izin penerbangan internasional langsung dari dan menuju luar negeri di Bandara Khusus IMIP Morowali dan Weda Bay. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 55 Tahun 2025, yang menggantikan aturan sebelumnya dan menutup pintu terbang langsung kedua bandara industri itu ke rute global.
Di balik keputusan administratif itu, mengalir cerita tentang regulasi, keamanan udara, dan jejak pertumbuhan kawasan industri yang bergerak cepat—mungkin terlalu cepat hingga perlu ditarik rem sejenak oleh pemerintah.
Langit yang Tak Lagi Terbuka
Keputusan pencabutan izin ini tidak datang tiba-tiba. Sejak awal, bandara khusus seperti IMIP dan Weda Bay berdiri dengan izin operasional yang sangat ketat. Dalam ekosistem hukum penerbangan Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan tentang Bandar Udara Khusus, hingga standar keselamatan ICAO, semuanya menekankan satu hal:
Bandara khusus hanya boleh digunakan untuk kepentingan internal dan sangat dibatasi bila ingin membuka jalur internasional.
Ketika Kemenhub merevisi aturan melalui KM 55/2025, ruang udara yang sebelumnya diberikan secara terbatas kini ditarik kembali.
Seorang pejabat Kemenhub—yang tak disebutkan namanya dalam rilis resmi—mengungkapkan alasan inti pencabutan:
“Penertiban dilakukan untuk memastikan seluruh operasional penerbangan internasional memenuhi standar keamanan, keimigrasian, dan kepabeanan sesuai ketentuan global.”
Bahasa yang halus, namun tegas dalam makna: ada aspek yang belum memenuhi syarat.
Jejak Industri, Tekanan Mobilitas
IMIP dan Weda Bay adalah dua megaproyek industri strategis yang menggerakkan ribuan pekerja dan ratusan aktivitas logistik tiap hari. Selama ini, izin terbang internasional digunakan untuk mobilitas tenaga kerja asing dan kebutuhan operasional industri.
Namun, jalur khusus yang terlalu luas tanpa pengawasan ketat berpotensi:
- melemahkan kontrol imigrasi,
- mengaburkan alur keluar-masuk barang,
- dan menimbulkan celah keamanan penerbangan.
Dalam perspektif jurnalisme naratif, keputusan ini dapat dibaca sebagai gesture negara yang menegaskan kembali otoritasnya atas ruang udara.
Di apron bandara IMIP, seorang petugas ground handling mengangkat dua tangannya, memberi sinyal pada pesawat yang hendak bergerak mundur—ritual harian yang tetap berlangsung. Tetapi kini, arah perjalanan pesawat itu dibatasi oleh garis hukum yang baru ditarik.
Cabut Izin, Bukan Menutup Fungsi
Meski izin internasional dicabut, bandara IMIP dan Weda Bay tetap dapat beroperasi untuk penerbangan domestik atau penerbangan internal industri, sesuai karakter bandara khusus.
Dalam konteks hukum, langkah ini adalah bentuk compliance enforcement untuk memastikan bahwa:
- Fasilitas keimigrasian dan kepabeanan harus memenuhi standar internasional.
- Penerbangan internasional harus melalui bandara yang memiliki status dan legalitas internasional penuh.
- Aktivitas industri tak boleh mendahului regulasi penerbangan sipil.
Keputusan ini sekaligus membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap bandara khusus di kawasan industri besar lainnya.
Refleksi: Ketika Negara Menegaskan Batas Langitnya
Bandara—betapapun kecil dan khusus—adalah pintu negara.
Pencabutan izin ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi penegasan bahwa ruang udara Indonesia bukan ruang abu-abu yang bisa dinegosiasikan oleh kepentingan industri.
Seperti dikatakan seorang analis penerbangan dari Jakarta:
“Dalam penerbangan, izin bukan hadiah. Ia adalah kepercayaan. Dan kepercayaan itu harus dijaga oleh standar.”
Langit Morowali dan Weda Bay masih sama: biru, luas, dan sibuk oleh ritme industri.
Namun sejak KM 55/2025 diteken, ada garis yang berubah—garis yang mengingatkan bahwa pembangunan tak boleh meninggalkan keselamatan.
Dan di antara deru pesawat yang bersiap lepas landas, negara telah berbicara:
jalan ke luar negeri tak lagi bisa ditembus dari sini, sampai semua syarat kembali terpenuhi.
















