NABIRE, |LINTASTIMOR.ID| – Ruas jalan Nabire–Paniai yang membelah empat kabupaten di Papua Tengah kini menanggung beban yang tak pernah terukur. Truk dan mobil barang melintas setiap hari dengan muatan beragam tonase, namun tanpa pengawasan resmi.
Akibatnya, jalan yang menjadi nadi ekonomi antarwilayah ini terancam rusak lebih cepat dari usianya.
“Jembatan timbang sangat diperlukan untuk memastikan muatan kendaraan sesuai aturan, demi mengurangi risiko kerusakan jalan akibat kelebihan tonase,” ujar John NR Gobay, Anggota DPR Papua Tengah, Selasa (25/8/2025).
Menurut Gobay, pembangunan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Aturan ini telah ditegaskan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18 Tahun 2021 tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang.
Jembatan timbang memiliki tiga fungsi penting: pencatatan arus logistik, pengawasan tonase kendaraan, dan penindakan bagi pelanggaran batas muatan. Kehadiran infrastruktur ini diyakini akan melindungi kualitas jalan, sekaligus menjamin keselamatan lalu lintas dan efisiensi distribusi barang.
“Tanpa pengawasan tonase, jalan-jalan di Papua Tengah akan cepat hancur, sementara biaya perbaikan selalu lebih besar daripada biaya pencegahan. Karena itu kami mendorong Dishub Papua Tengah untuk segera berkoordinasi dengan Kemenhub membangun jembatan timbang di Nabire,” tegas Gobay.
Jalan Nabire–Paniai bukan sekadar aspal dan batu, melainkan jalur vital yang menghubungkan Nabire, Dogiyai, Deiyai, dan Paniai. Di atas bahu jalan itu, denyut ekonomi dan akses pelayanan publik ditentukan. Karena itu, pengawasan beban angkutan menjadi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan pembangunan Papua Tengah.