Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaHukum & KriminalKabupaten MimikaNasionalPolkam

Jam Kerja Bukan Waktu Berkeliaran: Mandat Bupati, Satpol PP Diminta Menjemput ASN Mabuk di Jalan

216
×

Jam Kerja Bukan Waktu Berkeliaran: Mandat Bupati, Satpol PP Diminta Menjemput ASN Mabuk di Jalan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, |LINTASTIMOR.ID |—
Pagi itu, halaman Kantor Pusat Pemerintahan Mimika di Jalan Poros SP3 menjadi ruang penegasan. Barisan aparatur berdiri rapi dalam Apel Gabungan Perdana, Senin, 5 Januari 2026. Di hadapan mereka, Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan pesan yang tajam dan tak berlapik: disiplin aparatur bukan lagi imbauan, melainkan perintah.

Awal tahun 2026 dimaknai sebagai titik balik. Pemerintahan, kata Rettob, tidak boleh berjalan setengah hati. Pelayanan publik menuntut aparatur yang hadir tepat waktu, bekerja penuh tanggung jawab, dan menjaga martabat birokrasi—di kantor maupun di ruang publik.

Example 300x600

“Sebagai pelayan masyarakat, kita harus bekerja profesional sesuai aturan. Tahun 2026 ini kita mulai dengan lembaran baru—integritas, tanggung jawab, dan disiplin tidak bisa ditawar,” tegas Bupati di hadapan seluruh ASN.

Dalam arahannya, Rettob mengakui masih ada persoalan manajerial yang harus dibenahi. Namun ia menekankan bahwa pembenahan tidak boleh berhenti pada evaluasi di atas kertas. Karena itu, mandat tegas diberikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP): menindak langsung aparatur yang melanggar disiplin.

ASN yang kedapatan mabuk saat jam kerja atau berkeliaran di jalan tanpa kepentingan dinas akan ditangkap di tempat dan dilaporkan. Jam kerja, menurut Bupati, adalah waktu pengabdian, bukan ruang kompromi bagi kelalaian.

“Pegawai yang tidak disiplin akan langsung ditindak. Tidak ada alasan untuk berada di luar kantor tanpa urusan dinas, apalagi dalam kondisi mabuk,” ujarnya dengan nada yang menutup ruang toleransi.

Selain penindakan, Bupati juga menekankan peran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengawasan internal diminta diperketat agar setiap pegawai bekerja selaras dan bertanggung jawab dalam satu ritme pelayanan.

Meski demikian, arahannya tidak semata bernuansa penertiban. Rettob juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN Pemkab Mimika atas kerja sama dan dedikasi sepanjang tahun 2025. Ia menyadari bahwa di tengah keterbatasan dan tantangan, roda pemerintahan tetap berjalan berkat kerja kolektif aparatur.

Di balik mandat tegas itu, terselip pesan reflektif: disiplin bukan hanya soal kehadiran dan jam kerja, tetapi tentang etika melayani. Birokrasi, jika ingin dipercaya, harus lebih dulu menertibkan dirinya sendiri.

Tahun 2026 pun dibuka dengan garis tegas. Di Mimika, jam kerja kembali dipulihkan maknanya—sebagai ruang pengabdian, bukan alasan untuk menghilang dari tanggung jawab.

 

Example 300250