Kejari Kupang Selidiki Proyek Buraen–Pantai Teres dan Fasilitas Wisata Bernilai Miliar Rupiah
KUPANG | LINTASTIMOR.ID – Menyuarakan Kebenaran dari Perbatasan Untuk Dunia —
Di bumi perbatasan ini, hukum tak lagi diam. Ia berjalan di jalan yang retak, menatap bangunan yang terbengkalai, dan bertanya: ke mana perginya dana yang mengalir seperti sungai di musim hujan?
Proyek infrastruktur di Kabupaten Kupang kembali jadi sorotan publik. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, menurunkan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) bersama tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang, Minggu (14/9/2025), untuk memeriksa langsung kondisi ruas jalan Buraen–Pantai Teres serta fasilitas wisata di pantai yang konon dibangun untuk jadi mutiara pariwisata NTT.
Namun, kenyataan berbicara lain. Jalan yang baru berusia beberapa tahun sudah retak dan hancur di beberapa titik. Fasilitas wisata yang menelan dana puluhan miliar tampak rapuh dan memprihatinkan.
“Kami tidak hanya melihat di permukaan. Sampel aspal, batu pecah, agregat B dan agregat A akan diuji di laboratorium. Dari situ kita bisa tahu apakah kerusakan murni faktor alam, atau ada material yang tidak sesuai standar,” tegas Aloysius Lake, ketua tim ahli Politeknik Negeri Kupang.
Hukum Membaca Jejak Retakan
Seperti hakim yang membaca pasal, hukum kini membaca retakan di jalan. Ia menyisir setiap lapisan tanah, setiap butir agregat, mencari kebenaran di antara diamnya aspal.
“Kami ingin pastikan, apakah rakyat dikhianati lewat proyek ini ataukah memang ada faktor alam yang tak terhindarkan,” tambah Kajari Yupiter Selan.
Pantai Teres yang seharusnya jadi wajah indah pariwisata kini justru menghadirkan wajah luka. Sebuah ironi yang mengingatkan: pembangunan tanpa kejujuran hanya meninggalkan puing.
Multibahasa
English
“Justice walks upon the broken road. The prosecutor’s eyes read the cracks, the silence of abandoned buildings. Kupang awaits an answer: was it nature’s wrath, or man’s betrayal?”
Nederlands (Belanda)
“Gerechtigheid wandelt langs de gebarsten weg. De aanklager leest de scheuren en de stilte van verlaten gebouwen. Kupang wacht op een antwoord: was het de woede van de natuur, of het verraad van de mens?”
Latin
“Iustitia in via fracta ambulat. Accusator legit fissuras et silentium aedificiorum desertorum. Kupang responsum exspectat: furor naturae an perfidia hominis?”
Tetun (Timor Leste)
“Justisa lao iha estrada nakdoko. Procurador lee fenda no mutin iha edifísiu abandonadu. Kupang hein resposta: furak natureza ka traizau ema?”
Bahasa Kupang
“Hukum su turun jalan. Dia lia retak-retak, dia rasa bangunan pu sepi. Kupang tunggu jawaban: ini alam pu marah atau manusia pu tipu?”
✨ LINTASTIMOR.ID – Menyuarakan Kebenaran dari Perbatasan Untuk Dunia