Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Kabupaten MimikaNasionalPolkam

Jabatan Kadis PUPR Belum Bisa Digantikan Sebelum Ada Keputusan Ikrah

308
×

Jabatan Kadis PUPR Belum Bisa Digantikan Sebelum Ada Keputusan Ikrah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

MIMIKA |LINTASTIMOR.ID], Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan belum akan menunjuk pengganti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika yang saat ini kosong menyusul proses hukum pembangunan Venue Aerosport di SP 5.

Example 300x600

“Kita harus cermat. Pengisian jabatan ini akan menunggu proses hukum selesai. Kebijakan harus tepat dan berdasarkan asas kehati-hatian,” ujar Bupati Rettob saat ditemui di Kantor Bupati Mimika, Senin (16/6).

Bupati Johannes Rettob menegaskan penggantian pejabat hanya dapat dilakukan setelah adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Kita baru bisa mengambil langkah penggantian jika sudah ada keputusan pengadilan yang bersifat final. Saat ini proses hukum masih berjalan, jadi kami belum bisa bertindak lebih jauh,” jelasnya.

Meskipun posisi Kepala Dinas PUPR masih kosong, Bupati memastikan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur tetap berjalan.

Bupati Rettob menyebut telah melakukan audit mendadak terhadap 12 proyek prioritas, termasuk pembangunan Mimika Sport Center dan Sistem Penyediaan Air Bersih.

Koordinasi dengan Inspektorat juga telah dilakukan guna mempercepat pemeriksaan dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang hingga kini belum dicairkan.

Untuk menjaga kelangsungan operasional, kewenangan teknis sementara dialihkan kepada Sekretaris Dinas PUPR.

“Pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu. Saya ambil alih pengawasan proyek-proyek strategis agar tetap berjalan sesuai rencana,” tegas Bupati Rettob.

Example 300250