Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaKabupaten MappiKabupaten MimikaNasionalPeristiwa

Isu, Saham, dan Kejernihan Kekuasaan

115
×

Isu, Saham, dan Kejernihan Kekuasaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bupati Mimika Meluruskan Kabut: PT MAS Bukan Pengelola Dana Divestasi Freeport

MIMIKA | LINTASTIMOR.ID
Isu kerap lahir dari ruang gelap: potongan informasi, bisik berantai, dan video tanpa konteks. Dalam beberapa hari terakhir, kabut itu menyelimuti Mimika—menyebut PT Mimika Abadi Sejahtera (MAS) sebagai pengelola dana divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar tujuh persen.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, memilih berdiri di tengah kabut itu. Bukan untuk berdebat, melainkan menyalakan terang.

“Persepsi itu keliru. PT Mimika Abadi Sejahtera tidak memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana divestasi saham PT Freeport Indonesia.”
Johannes Rettob, Bupati Mimika

Example 300x600

Dengan suara yang tenang namun tegas, Rettob meluruskan simpul isu yang berkelindan di grup WhatsApp dan video viral. Baginya, kejelasan adalah bentuk tanggung jawab paling dasar dari kekuasaan.

Saham, Hak, dan Jalan Resmi

Rettob menjelaskan, pengelolaan divestasi saham PTFI sepenuhnya berada di tangan PT Papua Divestasi Mandiri (PDM)—sebuah BUMD yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Papua bersama Pemerintah Kabupaten Mimika.
Dalam skema nasional, Papua memperoleh 10 persen kepemilikan saham PTFI: 3 persen untuk Provinsi Papua dan 7 persen untuk Kabupaten Mimika.
PDM-lah yang bertugas memastikan dividen saham itu kembali ke tanahnya, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua, melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan MIND ID.

“PT PDM dibentuk agar manfaat ekonomi dari saham Freeport benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua.”

Di titik ini, garis ditarik jelas: PDM mengelola divestasi. MAS tidak.

MAS: BUMD untuk PAD, Bukan Dividen

Sementara itu, PT Mimika Abadi Sejahtera (MAS) berdiri di jalur yang berbeda. Ia adalah BUMD milik 100 persen Pemda Mimika, berada di bawah pembinaan Bagian Perekonomian Setda. Tujuannya satu: meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat unit-unit usaha yang sah dan produktif.

Ke depan, MAS diproyeksikan menjadi holding company—menopang beragam sektor: pengelolaan tailing, aset daerah, air minum, SPBU, perhotelan, pariwisata, hingga usaha strategis lainnya.
Ambisi ini, kata Rettob, tak bisa dikelola sembarang orang.

“Dibutuhkan tenaga profesional yang memahami aturan dan peka terhadap bisnis.”

Evaluasi, Pembekuan, dan Jalan Penyelamatan

Selepas RUPS terakhir, Pemda Mimika membekukan sementara PT MAS. Tujuannya bukan menghukum, melainkan menilai ulang: ditutup atau diselamatkan dengan strategi baru.
Pemda lalu menggandeng Universitas Cenderawasih—menghadirkan ilmu pengetahuan ke meja kebijakan.

Hasilnya: MAS dilanjutkan dengan kepengurusan sementara—dua direksi yang terlibat sejak awal dan satu direksi profesional dengan pemahaman rencana bisnis utama. Mereka diberi mandat membangun ulang dari fondasi: organisasi, perizinan, rencana bisnis, hingga sarana operasional.

“Pemerintah tidak bisa menjalankan usaha secara langsung. Karena itu BUMD dibentuk sebagai instrumen untuk mendorong pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.”


Kerja Sama Nyata, Bukan Narasi Kosong

Di bawah kepengurusan sementara, MAS mulai menyusun kerja sama strategis:
— pengelolaan tailing komersial (tahap MoU bersama PTFI),
— SPBU pelabuhan dan pesisir bersama Pertamina,
— pengelolaan air bersih,
— serta optimalisasi aset Pemda: venue futsal dan biliar, hanggar, pesawat, kapal, transportasi darat, hingga rumah sewa.

Masa tugas pengurus sementara enam bulan, dapat diperpanjang enam bulan berikutnya—dengan target jelas: fit and proper test, perizinan tuntas, rencana bisnis solid, dan organisasi sehat.

Kilas Balik: Belajar dari Masalah

Didirikan pada 2015, MAS telah beberapa kali berganti manajemen. Hingga 2023, penyertaan modal Pemda tercatat Rp10 miliar, dengan realisasi Rp6 miliar.
Setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Johannes Rettob – Emanuel Kemong, evaluasi menyeluruh dilakukan. RUPS Luar Biasa Juli 2025—berdasarkan temuan Inspektorat dan BPK—menjadi titik balik.

“Dalam RUPS ditemukan banyak masalah—perizinan, manajerial, bisnis, organisasi, aset, hingga keuangan—yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.”

Seluruh pengurus lama diberhentikan. Universitas Cenderawasih digandeng. Penyelamatan, bukan pembiaran.

Kepastian di Atas Isu

Di Mimika, isu bisa berlari lebih cepat dari data. Namun pemerintahan yang sehat berlari lebih cepat dari isu—dengan keterbukaan dan akal sehat.
Pernyataan Bupati Rettob menutup ruang spekulasi: divestasi dikelola PDM, MAS fokus PAD.
Di antara kabut dan terang, Mimika memilih kejernihan.

 

Example 300250