TIMIKA [LINTASTIMOR.ID] – Sebuah keputusan pribadi yang penuh pertimbangan akhirnya diambil Ida Wahyuni. Perempuan yang selama lebih dari lima tahun menakhodai Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika itu resmi menanggalkan jabatannya.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyambut langkah tersebut dengan penuh penghormatan. “Itu pilihan Ibu Ida sendiri, karena ada rencana untuk pindah tugas. Kami menghargai keputusan yang telah diambil,” ujarnya di Timika, Rabu (20/8/2026).
Namun, roda pelayanan publik tak boleh berhenti. Rettob menegaskan, pihaknya segera menunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt) agar program kerja dinas tetap berjalan optimal. “Yang pasti akan ada Plt dulu. Selanjutnya kita lakukan uji kompetensi atau evaluasi kinerja, sebab masa jabatan kepala dinas sebelumnya sudah lebih dari lima tahun,” terangnya.
Bupati menekankan, penentuan pengganti definitif akan dipertimbangkan dengan matang. “Kami ingin mencari sosok yang paling tepat, agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program-program dinas bisa terus berjalan efektif,” tutupnya.