Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaHukum & KriminalInternasionalNasionalPeristiwaPolkam

Gaji yang Dirampas, Martabat yang Direbut Kembali

629
×

Gaji yang Dirampas, Martabat yang Direbut Kembali

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ketika 26 Pekerja Migran Indonesia Menang di Luar Mahkamah, dan Negara Kembali Diuji di Negeri Orang

KUALA LUMPUR |LINTASTIMOR.ID—
Upah bukan sekadar angka di slip gaji. Ia adalah harga dari waktu, tenaga, dan martabat manusia. Dan bagi 26 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sebuah proyek bangunan di Kuala Lumpur, upah yang tak dibayar selama berbulan-bulan adalah kisah tentang ketabahan, pengkhianatan, dan perjuangan panjang menagih hak di negeri orang.

Pada 16 Januari 2026, tepat pukul 10.00 pagi waktu Malaysia Semenanjung, penantian itu akhirnya berakhir. Di luar ruang sidang—tanpa palu hakim, tanpa toga—ke-26 PMI itu menerima gaji mereka secara penuh, sesuai catatan kehadiran dan jam kerja. Sebuah kemenangan sunyi, namun bermakna besar.

Example 300x600

Awal yang Normal, Luka yang Bertahap

Berdasarkan catatan dan penelusuran HUMAN TRAFFICKING WATCH (HTW) Malaysia, para pekerja Indonesia tersebut mulai bekerja pada Mei 2025. Pada fase awal, semuanya tampak berjalan normal. Gaji dibayar sesuai perjanjian. Harapan pun tumbuh.

Namun retakan mulai terasa pada Juni dan Juli 2025. Setiap pekerja mengalami pemotongan gaji sebesar RM10, dilakukan oleh seorang karani bernama EN Nasir, yang menjabat sebagai manajer lapangan proyek. Pemotongan kecil, tetapi tanpa dasar dan tanpa penjelasan.

Masuk Agustus dan September 2025, situasi berubah menjadi krisis.
Gaji tidak dibayarkan sama sekali.

Para pekerja bertahan dengan cara yang paling manusiawi sekaligus memilukan:
berutang makan di warung, menahan lapar, dan menggantungkan hidup pada belas kasih sekitar. Pada Oktober 2025, ke-26 PMI itu akhirnya meninggalkan proyek dan berusaha mencari pekerjaan lain demi bertahan hidup.

HTW Masuk, Negara Diuji

Di tengah keputusasaan, HTW Malaysia menjadi pintu terakhir.
Pada pertengahan Oktober 2025, beberapa pekerja mendatangi Markas HTW untuk memohon bantuan.

“Yang mereka minta bukan belas kasihan, tapi hak,”
ujar Dewi Kholifah, Kepala Perwakilan HTW Malaysia.

HTW kemudian mengambil langkah formal. 14 September 2025, laporan polisi dibuat terkait dugaan penahanan upah PMI. Dewi Kholifah turun langsung ke kantor pengelola proyek, mengajukan tuntutan gaji atas nama 26 pekerja Indonesia.

Janji pun kembali diberikan:
17 Desember 2025, gaji akan dibayarkan.

Hari itu tiba. Para pekerja berkumpul.
Namun janji kembali runtuh.
Tak ada pembayaran. Tak ada kejelasan.

“Di titik itu, kami tahu: ini bukan kelalaian, tapi pembiaran,”
tutur Dewi Kholifah.

Negosiasi Kekeluargaan, Kemenangan Bermartabat

HTW tidak berhenti. Tuntutan dilanjutkan langsung kepada pihak majikan yang memiliki kewenangan pembayaran. Jalur hukum disiapkan, tetapi ruang dialog tetap dibuka.

Hingga akhirnya, pada 16 Januari 2026, melalui rundingan kekeluargaan di luar mahkamah, seluruh hak pekerja dibayarkan lunas. Tidak dikurangi. Tidak dicicil. Tidak ditunda.

“Ini bukan sekadar uang. Ini pemulihan martabat,”
kata Dewi Kholifah, usai penyerahan gaji.

Makna Peristiwa: Lebih dari Sekadar Kasus Upah

Kasus ini bukan insiden tunggal. Ia adalah potret kerentanan struktural PMI, khususnya di sektor konstruksi Malaysia. Ketika pengawasan longgar, ketika kontrak diabaikan, dan ketika pekerja asing diposisikan sebagai “mudah diganti”, maka eksploitasi menemukan ruangnya.

Dampaknya nyata:

  • Trauma psikologis bagi pekerja
  • Kerentanan ekonomi akibat utang konsumsi
  • Erosi kepercayaan terhadap sistem perlindungan tenaga kerja

Namun peristiwa ini juga menyimpan pelajaran penting.

Pelajaran bagi Publik dan Negara

Pertama, pekerja migran bukan objek belas kasihan, tetapi subjek hukum.
Kedua, keberadaan lembaga independen seperti HTW menjadi penyangga penting ketika negara lambat hadir.
Ketiga, jalur non-litigasi—jika dilakukan dengan keberanian dan konsistensi—dapat menjadi ruang keadilan alternatif.

Bagi negara, kasus ini adalah alarm keras: perlindungan PMI tidak boleh berhenti di atas kertas MoU, tetapi harus hidup di lapangan, di proyek-proyek, di barak-barak pekerja.

Hak yang Kembali, Tanggung Jawab yang Belum Usai

Kemenangan 26 PMI ini patut dicatat, tetapi tidak dirayakan berlebihan. Sebab di luar sana, masih banyak pekerja migran yang belum berani bersuara, belum tahu ke mana mengadu, atau takut kehilangan segalanya jika melawan.

Hari ini, mereka mendapatkan gajinya.
Besok, negara ditagih komitmennya.

Dan keadilan, sekali lagi, membuktikan:
ia mungkin terlambat, tetapi tetap harus diperjuangkan.

 

Example 300250