Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Kabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkamTeknologi

Enam Provinsi Hadir di Rakorda Dukcapil Tanah Papua: Fokus Pendataan OAP dan Digitalisasi Layanan

309
×

Enam Provinsi Hadir di Rakorda Dukcapil Tanah Papua: Fokus Pendataan OAP dan Digitalisasi Layanan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, [LINTASTIMOR.ID] — Kabupaten Mimika menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Tanah Papua tahun 2025 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Papua Tengah, Denias Geley, di Hotel Horison Diana, Kamis (31/7/2025).

Rakorda yang menghadirkan perwakilan dari enam provinsi di Tanah Papua ini mengusung tema:
“Percepatan Pendataan dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP) serta Digitalisasi Layanan Adminduk untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Tanah Papua.”

Example 300x600

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, menegaskan bahwa urusan administrasi kependudukan (Adminduk) bukan sekadar pelayanan dasar, tetapi menjadi fondasi dari semua urusan pemerintahan dan pembangunan.

“Dokumen kependudukan bukan hanya pengakuan hukum, tapi membawa konsekuensi besar. Seluruh basis layanan—pendidikan, kesehatan, keuangan, hingga demokrasi—bersandar pada data kependudukan,” tegasnya.

Teguh juga mengapresiasi perhatian Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) terhadap urusan Dukcapil. Ia berharap, perhatian terhadap layanan kependudukan terus ditingkatkan demi kemajuan Papua.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Tengah, Denias Geley, menyebut Rakorda ini merupakan yang pertama kalinya digelar di wilayah Papua Tengah. Menurutnya, tema besar Rakorda tahun ini memiliki dua fokus utama:
Percepatan pendataan OAP dan penguatan sistem digital Adminduk.

“Data OAP yang akurat akan menjadi dasar untuk menetapkan kebijakan afirmatif, termasuk dalam penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus). Tanpa data yang tepat, kebijakan bisa salah sasaran,” ujar Denias.

Ia menjelaskan, Ditjen Dukcapil telah meluncurkan aplikasi SIAK Plus untuk pendataan lebih detail terhadap OAP, dan kini mendorong semua pihak segera menyepakati klasifikasi OAP sesuai UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001 melalui Majelis Rakyat Papua (MRP).

Berdasarkan data terbaru per 28 Juli 2025, berikut capaian input database OAP pada sistem nasional:

  • Papua Tengah: 526.410 jiwa (51,35%)
  • Papua Barat: 294.436 jiwa (50,01%)
  • Papua: 269.693 jiwa (50,01%)
  • Papua Selatan: 45.383 jiwa (50,01%)
  • Papua Pegunungan: 8.370 jiwa (50,01%)
  • Papua Barat Daya: 25.703 jiwa (50,01%)

“Masih banyak pekerjaan rumah, khususnya dalam meningkatkan cakupan data dan integrasi antarwilayah. Tanpa data yang valid, mustahil ada kebijakan afirmatif yang adil dan tepat sasaran,” tambah Denias.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Mimika, Johanes Rettob, menekankan pentingnya data kependudukan sebagai dasar semua perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan, hingga penyaluran bantuan sosial.

“Terutama database Orang Asli Papua, itu sangat menentukan arah keberpihakan kita. Tanpa data OAP yang valid, sulit bicara keadilan pembangunan,” tegasnya.

Ia berharap Rakorda ini menjadi ruang diskusi terbuka antar-Dukcapil se-Tanah Papua dalam membangun kolaborasi data yang terintegrasi, khususnya untuk database OAP.

“Saya harap momentum ini menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan, saling melengkapi, dan saling menguatkan, demi masa depan Tanah Papua yang lebih inklusif dan sejahtera,” tutup Johanes.

 


 

Example 300250