Ketika Birokrasi Mimika Diperbarui, Tanggung Jawab Publik Ditegakkan
TIMIKA | LINTASTIMOR.ID —
Pagi di Gedung A Kantor Pusat Pemerintahan SP 3 itu tidak sekadar mencatat rutinitas seremoni. Ia menjadi penanda arah. Di awal tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Mimika menata ulang denyut birokrasi—dengan harapan baru, beban tanggung jawab yang diperbarui, dan satu pesan tegas: jabatan adalah amanah, bukan hadiah.
Di hadapan unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan para undangan, Bupati Mimika Johannes Rettob melantik dan mengukuhkan 14 Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Kamis (14/1/2026). Prosesi berlangsung khidmat, namun sarat makna—sebuah momen yang menandai fase penting reformasi tata kelola pemerintahan daerah.
Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan. Ia adalah bagian dari langkah strategis penataan birokrasi yang telah dirancang sejak 2025: seleksi terbuka, uji job fit, hingga evaluasi kinerja menyeluruh bagi pejabat eselon II. Semua disatukan dalam satu tujuan: menghadirkan aparatur yang tepat di tempat yang tepat.
Empat Belas Nama, Empat Belas Amanah
Mereka yang dilantik akan mengisi simpul-simpul strategis pemerintahan Mimika—dari ekonomi, sosial, kebencanaan, hingga inovasi daerah:
- Santy Sondang — Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan
- Herry Onawame — Asisten III Bidang Administrasi Umum
- Johana Arwam — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB
- Yan Selamat Purba — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
- Plt. Elisabeth Cenawatin — Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Plt. Agustina Rahaded — Kepala BPBD
- Viron Balinol Mom — Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
- Plt. Frans Kambu — Kepala Bagian Umum
- Plt. Slamet Sutedjo — Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah
- Plt. Alfasiah — Kepala Badan Kesbangpol
- Plt. Bernard Dominggus Ansaka — Sekretaris BRIDA
- Plt. Daniel Orun — Sekretaris Disbudpar Ekraf
- Hasan Kemong — Kepala Dinas Sosial
- Michael Yanwarin — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
Mereka datang dari latar dan pengalaman berbeda, namun disatukan oleh satu sumpah: melayani publik dengan integritas.
Seleksi Ketat, Bukan Sekadar Formalitas
Dalam sambutannya, Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses panjang dan objektif. Tidak ada ruang bagi kompromi kepentingan.
“Para pejabat yang dilantik ini telah melalui proses yang panjang dan ketat. Kami yakin mereka memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas untuk menjalankan tugasnya,”
— Bupati Mimika, Johannes Rettob
Bagi Bupati, birokrasi bukan sekadar struktur administratif, melainkan instrumen pelayanan publik yang menentukan wajah pemerintah di mata rakyat.
Bekerja dengan Semangat, Melayani dengan Hati
Pesan Bupati singkat, namun tegas. Ia tidak berbicara tentang fasilitas atau kewenangan, melainkan tentang sikap.
“Kalian bekerja dengan baik. Harus semangat.”
Kalimat sederhana itu mengandung makna mendalam: jabatan adalah kerja, bukan status; kewenangan adalah tanggung jawab, bukan privilese.
Ketika Jabatan Menjadi Janji kepada Publik
Pelantikan ini memberi pelajaran penting bagi aparatur dan masyarakat. Bagi pejabat, jabatan adalah kontrak moral—bukan hanya kepada atasan, tetapi kepada rakyat Mimika. Bagi publik, ini adalah momentum untuk mengawasi, menilai, dan mengingatkan.
Birokrasi yang ditata dengan baik hanya akan bermakna jika berujung pada pelayanan yang adil, cepat, dan manusiawi. Reformasi struktural tanpa etika pelayanan akan kehilangan rohnya. Sebaliknya, aparatur yang bekerja dengan nurani akan menjadikan kebijakan lebih dari sekadar dokumen—ia menjadi kehadiran negara di tengah kehidupan warga.
Di awal 2026 ini, Mimika tidak hanya melantik pejabat. Ia meneguhkan harapan: bahwa pemerintahan yang baik dimulai dari manusia-manusia yang sadar bahwa kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan rakyat.


















