Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
InternasionalNasionalPolkamTeknologi

Dunia di Tepi Jurang Nuklir: Prof Sutan Nasomal Ingatkan Prabowo, Perang Besar Bisa Pecah Kapan Saja

59
×

Dunia di Tepi Jurang Nuklir: Prof Sutan Nasomal Ingatkan Prabowo, Perang Besar Bisa Pecah Kapan Saja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA |LINTASTIMOR.ID — Dentuman konflik di Timur Tengah tak lagi sekadar gema jauh. Ia menjelma menjadi bayang-bayang ketakutan global—mendekat, mengeras, dan mengancam batas peradaban manusia. Dalam lanskap perang yang kian brutal antara Iran dan Israel beserta sekutu masing-masing, dunia seperti berdiri di ambang jurang yang gelap: perang nuklir.

Selama sebulan terakhir, baku tembak dan serangan rudal terus berlangsung. Ketegangan merambat ke seluruh penjuru dunia, menghadirkan kecemasan yang tak lagi bisa disembunyikan. Dalam situasi itu, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, Pakar Hukum Pidana Internasional, menyampaikan pandangan kerasnya kepada media.

Example 300x600

┌──────────────────────────────────────────────┐
│ “Israel sudah 70 persen mengalami │
│ kehancuran akibat serangan rudal Iran. │
│ Tidak ada lagi tempat aman, bahkan di │
│ dalam bunker terkuat sekalipun.” │
│ │
│ — Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH │
└──────────────────────────────────────────────┘

Menurutnya, konflik yang melibatkan Amerika Serikat telah bergerak menuju fase yang lebih berbahaya: perang darat. Puluhan ribu pasukan elit Amerika disebut telah bergerak menuju Iran. Namun di balik ketenangan Iran, ia melihat adanya kekuatan besar yang tengah bersiap—teknologi militer canggih yang selama ini tersembunyi, kini mulai “dipanaskan”.

Ancaman penggunaan nuklir, baik skala sedang maupun penuh, disebut bukan lagi sekadar spekulasi. Dunia, kata dia, sedang menghitung waktu menuju kemungkinan terburuk.

┌──────────────────────────────────────────────┐
│ “Perang besar tidak akan lama jika nuklir │
│ digunakan. Ribuan hulu ledak tidak mungkin │
│ bisa dihentikan. Kehancurannya tidak bisa │
│ dibayangkan.” │
│ │
│ — Prof. Dr. Sutan Nasomal │
└──────────────────────────────────────────────┘

Prof. Sutan juga memprediksi Iran akan berupaya melumpuhkan pangkalan militer Amerika dan Israel, termasuk kemungkinan menghancurkan sumber air strategis di kawasan Timur Tengah serta memutus kabel internet bawah laut untuk melumpuhkan jaringan komunikasi global.

Dalam pernyataannya, ia menilai Amerika perlahan membuka “katup” kekuatan nuklir dunia, memaksa negara-negara pemilik senjata nuklir untuk bersiap dalam skenario konfrontasi besar. Situasi ini dinilai sangat berbahaya karena melibatkan banyak kekuatan global dengan daya hancur luar biasa.

Di tengah ketegangan itu, Prof. Sutan Nasomal secara khusus menyampaikan pesan kepada Presiden Republik Indonesia, , agar tidak lengah menghadapi kemungkinan terburuk.

┌──────────────────────────────────────────────┐
│ “Saya harapkan Presiden tidak lengah. │
│ Indonesia harus bersiap menghadapi segala │
│ kemungkinan terburuk. Persenjataan kita │
│ harus diperkuat, seperti pisau tumpul yang │
│ harus diasah.” │
│ │
│ — Prof. Dr. Sutan Nasomal │
└──────────────────────────────────────────────┘

Ia juga menyerukan agar negara-negara di Eropa, Asia, Timur Tengah, dan Afrika bersatu untuk menghentikan eskalasi perang dan mencegah penggunaan senjata nuklir. Dalam pandangannya, hanya solidaritas global yang dapat menghindarkan dunia dari kehancuran total.

Analisis Kontekstual:
Pernyataan Prof. Sutan Nasomal mencerminkan meningkatnya kekhawatiran global terhadap eskalasi konflik berskala besar di Timur Tengah. Dalam dinamika geopolitik saat ini, keterlibatan banyak negara dengan kepemilikan senjata nuklir memang memperbesar risiko konflik multidimensi. Namun, prediksi penggunaan nuklir tetap berada dalam ranah kemungkinan ekstrem yang sangat bergantung pada keputusan politik tingkat tinggi dan mekanisme penyeimbang global.

Solusi Hukum Internasional:
Dalam perspektif hukum internasional, eskalasi konflik bersenjata dapat ditekan melalui mekanisme yang telah diakui dunia. Pertama, penguatan peran melalui Dewan Keamanan untuk mendorong resolusi gencatan senjata yang mengikat secara hukum. Kedua, penerapan prinsip-prinsip , termasuk perlindungan warga sipil dan larangan penggunaan senjata yang menimbulkan kehancuran massal.

Selain itu, tekanan diplomatik dan sanksi internasional dapat dijalankan untuk mencegah penggunaan senjata nuklir, sejalan dengan semangat . Mekanisme penyelesaian sengketa melalui juga menjadi jalur hukum yang sah untuk meredam konflik antarnegara tanpa kekerasan.

Peran negara-negara non-blok, termasuk Indonesia, menjadi strategis dalam mendorong diplomasi damai dan membangun tekanan moral global agar konflik tidak melampaui batas kemanusiaan.

Pada akhirnya, ketika dunia berdiri di ambang kehancuran, hukum internasional bukan sekadar teks—ia adalah benteng terakhir peradaban. Jika benteng itu runtuh, maka yang tersisa hanyalah sunyi panjang di atas puing-puing kemanusiaan.

Example 300250