Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Gaya HidupHukum & KriminalNasionalPeristiwaPolkam

Diduga Cemarkan Nama Baik, Dua Media Dilaporkan ke Polda Papua Tengah

402
×

Diduga Cemarkan Nama Baik, Dua Media Dilaporkan ke Polda Papua Tengah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

NABIRE |LINTASTIMOR.ID] – Lantaran diduga mencemarkan nama baik dan menulis berita tanpa konfirmasi sebelumnya, dua media online, yakni TribunPapuaTengah.com dan Nabirenews.com dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah oleh Yoyakim Mujizau, Kamis  (12/06/2025) siang di Nabire.

Example 300x600

Dalam berita kedua media tersebut, berjudul ‘DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo Ditangkap di Mimika, Pistol Revolver Buatan Pindad Disita Aparat’, terbitan TribunPapuaTengah.com dan judul berita di Nabirenews.com ‘Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO KKB Yekis Wanimbo di Mimika’, menyebutkan atau disebutkan (tersangka).

“Ia hendek menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini juga tengah dalam penyelidikan”.

Dengan menyebutkan secara langsung namanya itu, tanpa konfirmasi dan menyebutkan nama lengkap atau tidak inisial, sehingga Yoyakim melaporkan kedua media tersebut.

Sangat jelas kedua media itu menulis nama dirinya, apalagi menyebutkan sedang dalam penyelidikan.

“Pemeriksaan atau penyelidikan apa saya ada di sini, tidak dalam pemeriksaan atau apapun yang disebutkan itu, sehingga saya melaporkan hal ini ke Polda Papua Tengah, untuk mempertanggungjawabkannya isi berita tersebut,” ujarnya.

Laporan Yoyakim Mujizau di Direktor Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Tengah itu, bukan ke Polres Nabire atau Intan Jaya, karena media yang bersangkutan keberadaan di dua kabupaten dan masuk di wilayah hukum Polda Papua Tengah.

Yoyakim dalam keterangannya menjelaskan, dirinya melaporkan kedua media itu karena merasa nama baiknya dicemarkan, karean hal ini akan berdampak buruk dalam wibawa dan professional dirinya sebagai publik figur.

Lantaran saat ini ia menjabat Kepala BPMK Kabupaten Intan Jaya.

Disamping itu, Yoyakim Mujizau juga sebagai Ketua Tim Mediasi Konflik Bersenjata dalam rangka penegakkan hukum oleh TNI/Polri di wilayah hukum Kabupaten Intan Jaya, Polda Papua Tengah.

Persoalan tertangkapnya Yekis Wanimbo, ketika didapati namanya disebut tidak jadi soal, nanti Satgas Damai Cartenz atau pihak berwenang akan memanggil dirinya untuk dimintai keterangan.

“Setelah tertangkapnya DPO yang menyebutkan nama dalam interogasinya, nama saya lalu Satgas Damai Cartenz dan pihak berwajib belum memanggil dan memeriksa saya, kenapa media langsung menjastifikasi saya, seolah-olah saya terlibat dalam bisnis jual-beli senjata, ke KKB tersebut,” terangnya.

Dirinya melaporkan hal ini, khusus medianya karena media harus professional dan beretika dalam menuliskan nama seseorang.

“Jadi saya merasa dirugikan nama baik saya, martabat keluarga saya, padahal saya merasa tak bersalah,” imbuhnya.

“Saya meminta pertanggungjawaban dan pemulihan nama baik, atas pencemaran nama baik yang dimuat dalam berita di kedua media tersebut, yakni dinilainya mendahului penyelidikan oleh pihak berwajib dan menjastice terlebih dahulu nama saya,” tekannya.

Pada prinsipnya, Yoyakim siap dipanggil oleh pihak berwajib bila memang diperlukan untuk membantu penyelidikan dalam kasus tersebut.

Dimana dalam pemberitaan tersebut disebutkan dirinya akan bertemu dengan tersangka atau DPO dalam kasus tersebut.

Example 300250