Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaNasionalPeristiwaPolkam

Di Tangan Camat, Negara Diuji

49
×

Di Tangan Camat, Negara Diuji

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PJ Sekda Belu Menarik Garis Tegas: Koordinasi Bukan Seremonial

ATAMBUA | LINTASTIMOR.ID
Pagi itu, lantai satu Kantor Bupati Belu tak sekadar menjadi ruang rapat. Ia berubah menjadi cermin: tempat negara bercermin pada dirinya sendiri. Di sanalah para camat se-Kabupaten Belu duduk berhadap-hadapan dengan realitas—bahwa pemerintahan tak selalu runtuh di meja kebijakan, tetapi sering melemah di simpul koordinasi.

Example 300x600
  • Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-Kabupaten Belu, Jumat (06/02/2026), dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Elly CH. Rambitan, S.H. Agenda ini bukan seremoni pembuka tahun, melainkan langkah awal membangun kembali denyut koordinasi pemerintahan 2026 dari wilayah paling dekat dengan rakyat.

Jika sebelumnya pemerintah daerah mengawali tahun dengan mendengar paparan program para pimpinan OPD, kali ini arah dibalik: camat didahulukan. Sebab di tangan merekalah, kebijakan pusat dan daerah diuji di lapangan.

“Camat punya tugas besar yang sering terlupakan: mengoordinasikan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Elly Rambitan membuka rapat.

Koordinasi: Nafas Sekretariat Daerah

Elly menegaskan, Sekretariat Daerah bukan sekadar kantor administratif, melainkan otak koordinasi pemerintahan. Karena itu, seluruh Kepala Bagian (Kabag) dilibatkan sebagai perpanjangan tangan Sekda untuk memastikan benang merah kebijakan tidak putus di kecamatan.

Rakor ini diarahkan pada evaluasi awal pelaksanaan program 2026—bukan pada laporan angka, melainkan masalah nyata yang mendesak diselesaikan.

Darurat Sampah: Wajah Kota yang Menampar Negara

Salah satu isu yang dibedah tanpa basa-basi adalah sampah dan limbah. Kabupaten Belu kini berada dalam status darurat sampah dan telah menerima Sanksi Administratif dari pemerintah pusat.

“Penanganan sampah menjadi perhatian serius Bupati Belu. Kita masih diberi waktu enam bulan untuk memperbaiki. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Elly.

Tak hanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pengelolaan limbah cair juga disorot—terutama dari fasilitas pelayanan publik yang berpotensi mencemari sumber air bersih dan menurunkan baku mutu air minum.

Di titik ini, koordinasi tak lagi sekadar rapat; ia berubah menjadi soal keselamatan lingkungan dan martabat kota.

Posyandu, Data, dan Hak Sehat Warga

Di sektor kesehatan, Elly mengingatkan bahwa posyandu bukan hanya urusan desa dan kelurahan, tetapi juga tanggung jawab camat sebagai koordinator wilayah. Validasi dan verifikasi data penerima layanan kesehatan gratis—baik BPJS maupun non-BPJS—menjadi pekerjaan rumah bersama.

Namun di balik kritik, ada capaian yang diapresiasi. Kabupaten Belu berhasil naik status dari UHC Pratama ke UHC Madya, dengan cakupan layanan hampir 90 persen penduduk.

“Target berikutnya jelas: UHC Utama, 99 persen. Tapi angka hanya bermakna jika data benar dan layanan sampai,” tekannya.

Cuaca Tak Merata, Ketahanan Pangan Diuji

Rakor juga menyinggung ironi alam Belu: hujan turun deras di Atambua, tetapi absen di Raimanuk. Ketimpangan curah hujan ini berisiko langsung pada ketahanan pangan.

“Kondisi ini harus kita antisipasi bersama. Hortikultura bisa menjadi jalan keluar ketika produksi padi menurun,” jelas Elly.

Pertanian, dalam pandangan ini, tak lagi sekadar sektor—melainkan strategi bertahan hidup masyarakat.

Anggaran Tak Terserap, Pusat Bisa Mengunci Dana

Nada rapat mengeras ketika menyentuh pengelolaan keuangan. Elly menyoroti rendahnya serapan anggaran di sejumlah kelurahan pada tahun sebelumnya—bahkan ada yang tak mencapai 75 persen hingga akhir tahun.

“Ini tidak boleh terulang. Dampaknya bisa ke DAU dan Dana Desa dari pusat,” tegasnya.

Ia meminta Dinas PMD memastikan kolaborasi APBD dan APBDes berjalan optimal, agar anggaran tidak sekadar ada di atas kertas.

Musrenbang: Rutinitas atau Titik Balik

Menutup rakor, Elly menegaskan pentingnya Musrenbang Kecamatan yang akan dimulai Maret 2026. Ia menolak Musrenbang sebagai ritual tahunan tanpa makna.

“Jangan hanya mengulang rutinitas. Tahun ini harus ada perubahan, harus ada perbaikan,” pungkasnya.

Catatan Akhir

Di rapat itu, negara berbicara lewat suara Sekda. Camat mendengarkan—bukan sebagai bawahan, tetapi sebagai penjaga denyut pemerintahan di garis terdepan.

Sebab pada akhirnya, keberhasilan pemerintah daerah bukan ditentukan oleh tebalnya dokumen perencanaan, melainkan oleh sejauh mana koordinasi mampu mengubah masalah menjadi solusi di tengah masyarakat.

 

Example 300250