Warga Binaan Desak Menteri Impas Copot Kalapas: Ketika Pemasyarakatan Kehilangan Makna
JAYAPURA | LINTASTIMOR.ID —
Di balik tembok tinggi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Abepura, waktu berjalan lambat. Bukan karena jam dinding yang rusak, melainkan karena harapan yang terasa macet. Pagi-pagi buta hingga senja menutup hari, lorong-lorong lapas menyimpan bisik yang kini berubah menjadi suara lantang: ketidakpercayaan.
Sejumlah besar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Abepura, secara terbuka dan kolektif, mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera mencopot Kepala Lapas Abepura. Bagi mereka, kepemimpinan dua tahun terakhir bukan sekadar mengecewakan—tetapi mengkhianati ruh pemasyarakatan sebagaimana diamanatkan UU Nomor 22 Tahun 2022.
“Kami bukan minta dimanjakan.
Kami hanya menuntut hak yang dijanjikan undang-undang.”
Pemasyarakatan yang Mandek
Dalam penilaian warga binaan, sistem layanan di Lapas Abepura berada pada titik stagnasi—bahkan kemunduran. Program integrasi yang seharusnya menjadi jembatan menuju pemulihan sosial, justru tersendat tanpa kejelasan.
Remisi dan asimilasi—dua kata yang mestinya memberi cahaya—menjadi samar. Para tamping, warga binaan yang telah bertahun-tahun mengabdi membantu operasional lapas, mengaku hidup dalam ketidakpastian: bekerja terus, hak tak kunjung jelas.
“Kami bekerja dari dapur sampai kantor.
Tapi pengabdian kami seperti tak pernah dihitung.”
Tenaga Dipakai, Hak Diabaikan
Tuduhan paling keras mengarah pada dugaan penyalahgunaan tenaga warga binaan. Dari juru masak, petugas kebersihan, penjaga keamanan internal, hingga administrasi kantor—semua dijalankan oleh warga binaan. Namun, pemenuhan hak-hak dasar mereka disebut tidak sebanding, bahkan kerap diabaikan.
Di sinilah pemasyarakatan kehilangan maknanya: ketika kerja menjadi kewajiban sepihak, tanpa penghormatan terhadap martabat manusia.
Klinik Sunyi, Obat Tak Pasti
Di sudut lain lapas, poliklinik berdiri dalam senyap. Persediaan obat terbatas, kesalahan pemberian obat disebut berulang, dan rujukan ke RS Abepura menjadi perjuangan panjang—bahkan dalam kondisi darurat.
“Sakit di sini seperti menunggu nasib.
Kalau tidak kuat, ya pasrah.”
Kesehatan, yang semestinya menjadi hak paling dasar, berubah menjadi kemewahan yang sulit digapai.
Pimpinan yang Menutup Pintu
Keluhan tak berhenti pada layanan. Warga binaan menilai Kalapas gagal membangun komunikasi yang sehat. Sosialisasi aturan terbaru jarang dilakukan. Bahkan saat pejabat tinggi berkunjung, pintu dialog terasa tertutup rapat—aspirasi tak pernah sampai ke telinga pengambil kebijakan.
“Masalah di sini bukan diselesaikan,
tapi seperti dipelihara untuk kepentingan tertentu.”
Mosi Tidak Percaya
Akumulasi kekecewaan itu bermuara pada satu sikap: mosi tidak percaya. Tidak hanya kepada Kalapas, tetapi juga kepada Kantor Wilayah yang dinilai abai. Karena itu, warga binaan mendesak:
- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Dirjen PAS turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Abepura.
- Komisi terkait di DPR RI melakukan peninjauan lapangan tanpa seremoni.
- DPR Papua, MRP, Gubernur, dan Wali Kota Jayapura diminta tidak menutup mata.
Sebab, di balik jeruji, mereka tetap orang Papua—bagian sah dari masyarakat yang tak boleh dihapus hak dan suaranya.
Menunggu Negara Hadir
Tembok lapas mungkin tebal, tapi suara keadilan selalu menemukan celah. Jeritan dari Abepura kini menggema keluar, menunggu satu hal sederhana namun krusial: kehadiran negara yang adil dan berperikemanusiaan.
Jika pemasyarakatan adalah tentang pembinaan, maka Abepura sedang menagih makna itu kembali.


















