JAKARTA | LINTASTIMOR.ID —
Di ruang kelas yang sunyi setelah bel terakhir, para guru tetap tinggal. Mereka merapikan buku, menghapus papan tulis, dan menunggu—bukan murid, melainkan kepastian. Di negeri yang menjadikan pendidikan sebagai janji konstitusional, ribuan guru PPPK masih berdiri di antara dua kata: paruh waktu dan penuh waktu.
Suara itu kini bergema dari Senayan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah mempercepat pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, sebuah keputusan yang dinilai tak lagi bisa ditunda tanpa menambah beban psikologis dan struktural bagi para pendidik.
Anggota Komisi X DPR, Anita Gah, menegaskan bahwa kebijakan pendidikan tak boleh menggantung nasib guru dalam ruang abu-abu administrasi.
“Negara tidak boleh setengah-setengah ketika berbicara tentang masa depan guru. Kepastian status adalah fondasi martabat profesi pendidik,” ujarnya.
Transparansi: Jalan Sunyi Menuju Keadilan
Tak hanya percepatan, DPR juga mendesak pemerintah membuka secara terang dasar penetapan status PPPK paruh waktu. Transparansi dinilai penting untuk meredam keresahan yang kian meluas, sekaligus menghapus dugaan ketidakadilan di kalangan guru.
Di banyak daerah, terutama wilayah terpencil, status yang menggantung telah berubah menjadi beban berlapis: ekonomi, sosial, dan emosional. Guru mengajar dengan dedikasi penuh, namun menerima pengakuan yang setengah.
“Keadilan kebijakan lahir dari kejelasan. Tanpa transparansi, kebijakan akan selalu terasa timpang,” kata Anita dengan nada yang tenang namun menyentuh.
Daerah Terpencil, Luka yang Lebih Dalam
Bagi DPR, ketidakpastian status PPPK di daerah terpencil bukan sekadar soal administrasi, melainkan soal keberlanjutan pendidikan. Ketika guru ragu akan masa depannya, maka kualitas pembelajaran pun ikut terancam.
DPR menilai, percepatan pengangkatan akan menciptakan stabilitas tenaga pendidik, memperkuat motivasi mengajar, dan menutup jurang ketimpangan antarwilayah.
“Guru di pelosok tidak boleh menjadi korban dari lambannya keputusan di pusat,” tegas Anita.
Menunggu Tidak Lagi Menjadi Kebijakan
DPR meminta pemerintah memperbaiki mekanisme pengangkatan PPPK agar lebih efektif, responsif, dan berkeadilan. Menurut mereka, menunda keputusan hanya akan memperpanjang daftar ketidakpastian dalam sektor yang seharusnya paling pasti: pendidikan.
Anita Gah berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret—bukan sekadar wacana—demi masa depan para guru yang selama ini mengabdikan diri tanpa banyak tuntutan.
“Mengajar adalah pekerjaan penuh waktu. Maka negara pun harus hadir secara penuh,” pungkasnya.
Di balik angka dan regulasi, ada manusia yang setiap hari menyalakan cahaya pengetahuan. Kini, para guru menunggu satu hal sederhana dari negara: keputusan yang adil, jelas, dan tepat waktu.
















