JAKARTA |LINTASTIMOR.ID – Tidak semua perjalanan menuju puncak dimulai dari langkah yang mulus. Kisah hidup Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.H. justru dimulai dari ruang kelas sederhana di Nusa Tenggara Timur—bahkan dari kegagalan yang memaksanya mengulang bangku sekolah dasar.
Namun dari tanah kering yang ditempa disiplin keluarga itu, lahir seorang anak desa yang kelak menapaki salah satu jabatan paling prestisius dalam sistem hukum Indonesia: Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Daniel Yusmic Pancastaki Foekh lahir di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 15 Desember 1964. Ia adalah anak kelima dari tujuh bersaudara, putra pasangan Esau Foekh dan Yohana Foekh-Mozes.
Masa kecilnya tidak selalu mudah. Ketika menamatkan SD GMIT 2 Kefamenanu, nilainya tidak memuaskan. Idealisme sang ayah yang menuntut setiap anak meraih hasil terbaik membuat Daniel harus mengulang kelas VI di SD Inpres Oetete II Kupang.
Keputusan itu membuatnya kembali duduk di kelas yang sama—bahkan bersama adiknya sendiri.
Namun dari situ lahir sebuah cerita yang kelak sering dikenang: Daniel memiliki dua ijazah sekolah dasar.
Bertahun-tahun kemudian, kisah sederhana itu menjadi simbol bahwa perjalanan intelektual tidak selalu lurus, tetapi selalu menemukan jalannya bagi mereka yang tekun berjalan.
Perjalanan akademiknya terus menanjak. Ia menamatkan SLTP Negeri II Kupang pada 1982 dan SLTA Negeri I Kupang pada 1985.
Kecintaannya pada ilmu hukum mengantarnya menempuh studi Ilmu Hukum Tata Negara di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, lulus pada 1990.
Hasrat intelektualnya belum berhenti. Ia melanjutkan studi magister di Universitas Indonesia pada 1995, dan kemudian meraih gelar doktor Ilmu Hukum Tata Negara dari kampus yang sama pada 2005.
Kariernya sebagai akademisi berkembang pesat. Namun sebuah kesempatan besar datang pada 2019: seleksi Hakim Konstitusi untuk menggantikan hakim sebelumnya, I Dewa Gede Palguna.
Awalnya, Daniel tidak berniat mendaftar.
Ia merasa masih memiliki tanggung jawab moral sebagai dosen karena ikatan dinas di Universitas Atma Jaya yang masih tersisa.
Namun sebuah percakapan sederhana di rumah mengubah arah hidupnya.
Pada 29 November 2019, istrinya, Sumiaty, memintanya mencoba mendaftar. Daniel sempat ragu, bahkan khawatir seleksi itu hanya formalitas jika ada “calon titipan”.
Namun sang istri tetap meyakinkannya.
Keesokan subuh, 30 November 2019, sebuah gagasan tiba-tiba muncul dalam benaknya: konsep tentang “Mahkamah Konstitusi yang Ideal.”
Dalam beberapa jam, Daniel menuliskan makalah sepanjang 15 halaman. Setelah itu ia bersama kerabatnya, Jozthin Thelik, bergegas menyiapkan seluruh dokumen administrasi.
Menjelang pukul tiga sore, ia tiba di kantor Sekretariat Negara.
Hampir saja kesempatan itu lewat.
Petugas pendaftaran sudah tidak terlihat.
Namun Daniel menemukan beberapa pegawai di ruangan lain dan meminta dilayani. Ia akhirnya tercatat sebagai pendaftar ke-15 dari total 17 kandidat.
Di ruang itu, seorang pendaftar lain sempat melontarkan kalimat yang terdengar seperti candaan—namun kelak terasa seperti ramalan.
Perkataan itu ternyata menjadi kenyataan.
Dari 17 kandidat yang mengikuti seleksi, Daniel masuk tiga besar bersama Suparman Marzuki dan Ida Budhiati.
Presiden akhirnya memilih Daniel sebagai Hakim Konstitusi pada 7 Januari 2020.
Pelantikan di Istana Negara menjadi momen emosional bagi keluarganya. Dari Kupang hingga Malang, keluarga besar Foekh menyaksikan seorang anak Nusa Tenggara Timur menorehkan sejarah baru.
Daniel menjadi putra pertama asal Pulau Rote, NTT, yang menjabat sebagai hakim konstitusi sejak Mahkamah Konstitusi berdiri.
Sebagai hakim konstitusi, ia membawa gagasan akademik yang selama ini menjadi perhatiannya: reformulasi konsep hukum tata negara darurat di Indonesia.
Peralihan dari dunia akademik ke ruang sidang konstitusi tentu bukan hal mudah. Bahkan pada hari pertama setelah dilantik, Daniel langsung memimpin persidangan.
Ia mengaku masih belajar memahami etika persidangan yang selama ini hanya ia lihat dari bangku akademisi.
Namun bagi Daniel, perjalanan itu tidak pernah dijalani sendirian.
Ia selalu menyebut keluarganya sebagai kekuatan utama.
Daniel dan istrinya, Sumiaty, dikaruniai tiga anak: Refindie Micatie Esanie Foekh, Franklyn Putera Natal Foekh, dan Abram Figust Olimpiano Foekh.
Ketika namanya diumumkan sebagai hakim konstitusi, keluarga di Kupang ikut terharu. Kakaknya bahkan datang dari Malang untuk menghadiri pelantikan di Istana Negara.
Bagi Daniel, semua itu bukan sekadar prestasi pribadi.
Analisis Kontekstual
Kehadiran Daniel Yusmic Pancastaki Foekh di Mahkamah Konstitusi tidak hanya menambah kekuatan intelektual lembaga penjaga konstitusi itu, tetapi juga menghadirkan representasi penting dari wilayah timur Indonesia dalam arena hukum nasional. Dalam konteks pembangunan demokrasi dan supremasi konstitusi, figur seperti Daniel memperlihatkan bahwa ruang kepemimpinan hukum nasional semakin terbuka bagi talenta dari daerah, sekaligus memperkaya perspektif konstitusional Indonesia yang berakar pada pengalaman sosial yang beragam.
Kini, di balik jubah hitam hakim konstitusi, tersimpan kisah seorang anak desa yang pernah mengulang kelas enam sekolah dasar—namun tidak pernah mengulang mimpinya untuk menjadi manusia yang berguna.
Sebuah perjalanan panjang yang ia rangkum dalam satu motto hidup sederhana:
menjadi orang yang bermanfaat bagi Tuhan, sesama, dan tanah air.


















