TIMIKA |LINTASTIMOR.ID]
Marthen Tappi Mallisa Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika mengatakan, dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap I kurang lebih Rp 50 miliar sudah ada di rekening Kas daerah, dan siap untuk di realisasikan
“Total dana Otsus yang dikelolah Pemkab Mimika kurang lebih Rp 160 miliar, yang akan ditranver sebanyak tiga tahap, untuk tahap pertama Rp 50 milar,”ujar Marthen usai mengikuti apel pagi dikantor Pusat Pemerinrahan, Senin (30/6/2025)
Dengan demikian, ia mengimbau kepada OPD pengelolah dana Otsus, untuk segera melakukan penagihan, bila sudah berkontrak, dengan begitu, bisa menaikan realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025
“Kalau tidak salah ada 11 OPD yang mengelolah dana Otsus ini, untuk itu, segera lakukan penagihan, tapi jangan juga menagih kalau belum berkontrak, “ucap marthen
Dijelasnya, keterlambatan realisasi tahap I, terkait laporan Pemkab Mimika yang agak terlambat disampaikan, karena ada beberapa yang harus dibenahi dulu
“Dana Otsus ini masih jalan ditempat, karena sebagian besar belum berkontrak, makanya hari ini kita akan meeting zoom dengan ibu Riba Haluk Wakil Menteri Dalam Negerj, terkait persoalan ini,”pungkasnya.