Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Example 728x250
BeritaKabupaten MimikaNasional

Dana Desa Tahap II Tersendat, Banyak Kampung Belum Penuhi Syarat

8
×

Dana Desa Tahap II Tersendat, Banyak Kampung Belum Penuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA | LINTASTIMOR.ID — Penyaluran Dana Desa (DD) tahap II di Kabupaten Mimika hingga awal November 2025 mengalami hambatan. Sejumlah kampung belum memenuhi persyaratan teknis, terutama dalam pengelolaan dana ketahanan pangan sebesar 20 persen yang wajib dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Kepala Bidang Pemerintahan Kampung pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika, Apner Frits Werimon, menjelaskan bahwa Kementerian Desa telah mengeluarkan edaran terbaru mengenai mekanisme pengelolaan dana tersebut. Namun, hingga kini masih banyak kampung yang belum menindaklanjutinya.

Example 300x600

Sudah mendekati akhir tahun, tapi masih banyak kampung yang belum membentuk TPK dan realisasi penggunaan Dana Desa tahap I belum mencapai 60 persen. Akibatnya, pencairan tahap II belum bisa dilakukan,” ujar Apner Frits Werimon, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, sebelumnya dana ketahanan pangan dikelola langsung oleh pemerintah kampung.

Namun kini, berdasarkan regulasi baru, dana tersebut wajib dikelola melalui BUMDes. Bagi kampung yang belum memiliki BUMDes, sementara waktu diperbolehkan membentuk TPK untuk mengelolanya.

Mulai tahun 2026, setiap kampung wajib memiliki BUMDes. Itu sudah menjadi instruksi nasional. Jadi tahun ini adalah masa transisi, dan kita terus dorong agar kampung segera menyiapkan diri,” tambahnya.

DPMK Mimika juga telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika untuk mencari solusi teknis atas kendala ini. KPPN menegaskan bahwa penyaluran dana tetap dilakukan langsung ke rekening kas kampung, sedangkan pengelolaan dan pertanggungjawabannya menjadi kewenangan pemerintah kampung sesuai ketentuan yang berlaku.

Hambatan ini diharapkan segera teratasi agar dana desa tahap II dapat disalurkan tepat waktu dan mendukung kegiatan masyarakat menjelang akhir tahun anggaran.

LINTASTIMOR.ID – Suara dari Perbatasan, Menyuarakan Kebenaran

Example 300250