TIMIKA | LINTASTIMOR.ID —
Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob menetapkan tenggat waktu dua bulan bagi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru untuk siap beroperasi secara efektif dan berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
Kedua OPD dimaksud yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf).
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Johannes Rettob saat memberikan arahan kepada jajaran perangkat daerah, sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Kita memiliki OPD baru, yakni Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif serta BRIDA. Saya harap kedua OPD ini dapat menyiapkan tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam waktu dua bulan,”
ujar Bupati Johannes Rettob.
Fokus Penataan Organisasi dan Kesiapan Operasional
Dalam rentang waktu dua bulan tersebut, masing-masing OPD diminta menyusun struktur organisasi secara menyeluruh, mulai dari pengisian pegawai dan staf, penataan administrasi, hingga memastikan kesiapan kantor operasional.
Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan tugas dan fungsi OPD berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran sejak awal pembentukannya.
“Siapkan semuanya dalam dua bulan, mulai dari pegawai, staf, hingga kantornya. Setelah seluruh tahapan ini selesai, barulah kita lakukan seleksi terbuka (selter) untuk menetapkan pejabat definitifnya,”
jelasnya.
Plt Telah Ditetapkan
Saat ini, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) pada kedua OPD baru tersebut telah diisi guna memastikan roda organisasi tetap berjalan.
Untuk Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Elisabet Tsenawatin ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas, didampingi Daniel Orun sebagai Plt Sekretaris Dinas.
Sementara itu, BRIDA Kabupaten Mimika dipimpin oleh Slamet Sutejo sebagai Plt Kepala, dengan Bernard menjabat sebagai Sekretaris BRIDA.
Penguatan Peran OPD Baru
Pembentukan BRIDA dan Disbudparekraf diharapkan menjadi motor penggerak inovasi daerah, pengembangan riset berbasis kebutuhan lokal, serta penguatan sektor kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif sebagai pilar baru pertumbuhan ekonomi Mimika.
Dengan tenggat waktu yang jelas, Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk memastikan OPD baru tidak sekadar terbentuk secara administratif, tetapi mampu bekerja efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.


















