Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaKabupaten MimikaNasionalPeristiwaPolkam

Bukan Diseret, tapi Dirangkul: KPK Luruskan Isu “Pemanggilan” Pemkab Mimika

112
×

Bukan Diseret, tapi Dirangkul: KPK Luruskan Isu “Pemanggilan” Pemkab Mimika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | LINTASTIMOR.ID
Di tengah lalu lintas informasi yang berisik dan mudah membesar, sebuah kabar tentang “pemanggilan” Pemerintah Kabupaten Mimika oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat meluncur liar, memicu spekulasi publik, bahkan menimbulkan aroma kecurigaan yang tak perlu. Namun, fakta berbicara lain: tak ada penindakan, tak ada penyidikan, apalagi proses hukum.

Yang ada hanyalah koordinasi—sebuah upaya pencegahan.

Example 300x600

Penegasan itu datang langsung dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat malam (30/1/2026). Dengan nada tenang namun pasti, ia meluruskan kabar yang terlanjur beredar luas.

“Bukan penyidikan perkara,”
tegas Budi Prasetyo.

Menurutnya, aktivitas yang melibatkan Pemkab Mimika sama sekali tidak berada dalam koridor penanganan kasus hukum. Tidak ada panggilan, tidak ada status hukum, dan tidak ada proses penyelidikan.

Yang berlangsung adalah kegiatan koordinasi dan supervisi (korsup)—ruang dialog kelembagaan yang bertujuan memperkuat tata kelola, bukan mencari-cari kesalahan.

Ketika Negara Hadir Sebelum Masalah Terjadi

Korsup tersebut, jelas Budi, berfokus pada pengelolaan aset daerah, khususnya aset strategis seperti pesawat, helikopter, dan tanah milik pemerintah daerah. Aset-aset bernilai tinggi ini, bila tidak ditata dengan cermat, kerap menjadi pintu masuk persoalan hukum di kemudian hari.

“Kegiatan korsup, terkait dengan pengelolaan aset daerah, khususnya ihwal pemanfaatan aset pesawat dan helikopter serta aset tanah daerah,”
ujarnya.

Di sinilah letak pendekatan KPK: mendahului masalah, bukan menunggu pelanggaran. Pencegahan menjadi kata kunci, bukan penindakan.

“Lebih pada aspek pencegahannya,”
kata Budi singkat, namun sarat makna.

Pendampingan ini, lanjutnya, diharapkan membuat aset-aset daerah tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga produktif dan berdampak langsung bagi kepentingan publik.

“Supaya pemanfaatannya lebih optimal untuk kepentingan daerah,”
tambahnya.

Anatomi Informasi Liar: Dari Pesan Berantai ke Persepsi Publik

Klarifikasi KPK ini sekaligus mematahkan narasi liar yang menyebut adanya “pemanggilan” jajaran Pemkab Mimika terkait perkara hukum tertentu. Sebuah contoh klasik bagaimana informasi setengah matang, ketika dilepas ke ruang publik tanpa verifikasi, dapat berubah menjadi bola salju kecurigaan.

KPK mengingatkan, setiap penyelidikan atau penyidikan resmi selalu diumumkan melalui kanal resmi lembaga. Tidak lewat bisik-bisik, tidak melalui pesan berantai, apalagi melalui narasi anonim yang tak bertanggung jawab.

Dalam ekosistem digital yang serba cepat, hoaks kerap tumbuh bukan karena niat jahat semata, tetapi karena ketergesaan berbagi dan kemalasan memeriksa sumber.

Solusi: Literasi, Verifikasi, dan Kesabaran Publik

Kasus ini menjadi pengingat penting:
bahwa pencegahan korupsi tidak hanya tugas KPK atau pemerintah daerah, tetapi juga tanggung jawab publik dalam mengelola informasi.

Solusinya sederhana namun mendasar:

  • Verifikasi sumber sebelum percaya dan menyebarkan.
  • Bedakan undangan koordinasi dengan proses hukum.
  • Rujuk kanal resmi, bukan narasi berantai.

Dengan begitu, ruang publik tidak lagi dipenuhi prasangka, melainkan kepercayaan yang tumbuh dari fakta.

Klarifikasi telah disampaikan, duduk perkara telah terang. Yang semula riuh kini menjadi jernih:
tidak ada penindakan, tidak ada pemanggilan, hanya upaya memperkuat tata kelola agar Mimika melangkah tanpa bayang-bayang hukum di masa depan.

 

Example 300250