ATAMBUA | LINTASTIMOR.ID — Di Gedung Wanita Betelalenok, pagi itu tak sekadar membuka sebuah proses seleksi. Ia membuka harapan baru tentang bagaimana birokrasi dibentuk dengan kesungguhan, ketelitian, dan keberanian menata ulang masa depan. Kabupaten Belu, dari sudut timur negeri, tiba-tiba menjadi cermin—tempat daerah lain belajar membaca arah.
Pemerintah Kabupaten Belu menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat struktur birokrasi melalui pelaksanaan Seleksi Terbuka (Selter) untuk delapan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Langkah ini mendapat apresiasi khusus dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang hadir memberikan pendampingan teknis melalui Tim Asesor dari BPSDMD Provinsi NTT.
Ketua Tim Asesor, Guido El Joacim Laga, S.STP, M.Si, mengungkapkan kekagumannya atas kesigapan Belu dalam melakukan pendataan Sumber Daya Manusia Aparatur. Di tengah berbagai tantangan administratif, Belu dinilai mampu menuntaskan persoalan sesuai koridor hukum yang berlaku—sebuah capaian yang kini didorong menjadi role model bagi kabupaten lain di NTT.
╔════════════════════════════════════════╗
“Belu menunjukkan kesigapan luar biasa dalam pendataan
SDM aparatur. Meskipun menghadapi tantangan, semuanya
mampu diselesaikan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Ini layak menjadi role model bagi daerah lain di NTT.”
╚════════════════════════════════════════╝
Dalam proses ini, Tim Asesor tidak hanya menjalankan fungsi penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural, tetapi juga menjadi penjaga arah—menyelaraskan pemahaman regulasi terkait penetapan pejabat tinggi pratama. Hasil asesmen ini bahkan akan berlaku selama tiga tahun, menjadi fondasi penting dalam pengembangan karier para peserta.
Di saat yang sama, Pemerintah Provinsi NTT juga mendorong langkah lebih jauh: pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Belu sebagai posisi strategis yang menentukan denyut birokrasi.
╔════════════════════════════════════════╗
“Sesuai aturan, proses pengisian Sekda nantinya akan
melibatkan pejabat pimpinan pratama dari tingkat provinsi
sebagai bagian dari panitia seleksi, demi menjaga
akuntabilitas.”
╚════════════════════════════════════════╝
Sinergi antara Pemprov NTT dan Pemkab Belu pun tampak tidak sekadar formalitas, melainkan kerja bersama yang terarah—membangun sistem, bukan hanya mengisi jabatan.
Analisis Kontekstual
Langkah Belu ini mencerminkan pergeseran paradigma dalam tata kelola pemerintahan daerah: dari pendekatan administratif yang kaku menuju manajemen SDM berbasis kompetensi dan akuntabilitas. Di tengah tuntutan reformasi birokrasi nasional, keberhasilan Belu menunjukkan bahwa daerah tidak lagi sekadar objek kebijakan, tetapi dapat menjadi laboratorium praktik baik. Namun, konsistensi dan pengawasan tetap menjadi kunci, agar proses seleksi terbuka tidak hanya berhenti pada prosedur, melainkan benar-benar melahirkan pemimpin birokrasi yang berintegritas.
Pada akhirnya, Selter ini bukan sekadar proses memilih pejabat. Ia adalah cara sebuah daerah menulis ulang takdir pelayanannya—bahwa dari Belu, harapan tentang birokrasi yang bersih, profesional, dan berpihak pada rakyat dapat tumbuh dan menyebar, seperti cahaya kecil yang perlahan menerangi seluruh penjuru.


















