Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Example 728x250
Berita

Barisan Sunyi Penjaga Api: Relawan Pemadam Baru BPBD Mimika Hadir dari Lorong RT hingga Distrik Terluar

6
×

Barisan Sunyi Penjaga Api: Relawan Pemadam Baru BPBD Mimika Hadir dari Lorong RT hingga Distrik Terluar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Di Mimika, api bukan hanya ancaman—ia kadang datang tanpa suara, tanpa jeda, dan tanpa belas kasihan. Maka hari itu, pemerintah menyiapkan barisan pertama: relawan yang tak akan menunggu sirene, melainkan bergerak sebelum api membesar.

TIMIKA |LINTASTIMOR.ID)-Ada yang berbeda pada Selasa (9/12) di halaman BPBD Mimika. Bukan upacara formal, bukan pula seremoni pegawai. Yang tampak justru mata-mata yang siap berjaga, tangan-tangan yang kelak pertama kali menyentuh kobaran sebelum mobil pemadam bergerak dari markas. Di enam distrik terpilih, dari lorong RT hingga sekolah-sekolah di pelosok, Mimika membentuk pasukan awal pemadam kebakaran—relawan.

Example 300x600

Kepala BPBD Mimika, Gustina Rahaded, menyampaikan tanpa retorika, tanpa jeda, seolah paham betul bahwa kebakaran adalah detik-detik, bukan jam-jam.
“Ketika kebakaran terjadi, relawan yang berada di lokasi adalah yang pertama bertindak—mereka mempercepat penanganan, menekan kerusakan, dan menyelamatkan apa yang tersisa,” ucapnya tenang, namun sarat keyakinan.

Inilah mereka yang tidak menunggu aba-aba. Pemadam yang dibentuk bukan sekadar struktur, melainkan insting pertama dari masyarakat untuk melindungi diri, ruang hidup, dan rumah mereka sendiri. Setelah tujuh hari pelatihan, mereka tak hanya memegang selang dan alat pemadam, tetapi juga Surat Keputusan yang mengikat mereka dalam tugas, dalam nama Mimika.

Di sela perkenalan, Asisten III Lukas Everd Hindom menuturkan hal yang jarang terucap dalam forum-forum birokrasi: bahwa keselamatan bukan hanya kerja pemerintah, melainkan kesadaran warga yang bekerja secara mandiri.
“Relawan ini akan menjadi tulang punggung penanggulangan lokal. Di Mimika, yang juga memiliki wilayah militer dan titik risiko, kemandirian masyarakat adalah syarat keselamatan itu sendiri,” ujarnya, sederhana, berwibawa.

Ia mengingatkan pula bahwa kebakaran bukan urusan tambahan. Ia kewajiban negara, kewajiban yang diatur Undang-Undang, diperkuat Peraturan Pemerintah, diperjelas Peraturan Presiden: respon 15 menit, penyelamatan tanpa tunda, perlindungan yang tak boleh datang terlambat.

Di banyak tempat, sirene menjadi tanda. Di Mimika, kini, sebelum sirene berbunyi, seseorang akan sudah mengangkat telepon, memikul alat pemadam, berlari menembus lorong dan halaman rumah—relawan itu.

Mereka adalah garis awal terhadap api, terhadap malam yang bisa berubah menjadi abu.
Sebaris nama yang mungkin tak kita kenal, namun merekalah yang memadamkan sebelum kita membaca berita, sebelum kamera tiba, sebelum kerugian dihitung.

Barisan pertama.
Penjaga sunyi.
Yang siap menyelamatkan rumah orang lain seakan rumahnya sendiri.

Dan ketika kota terlelap, mereka mengerti: tidak semua penjaga memakai seragam—ada pula yang hanya mengenakan niat, SK, dan keberanian.

Example 300250