ATAMBUA |LINTASTIMOR.ID— Di wilayah perbatasan, negara tidak hadir lewat pidato megah atau simbol-simbol besar. Ia hadir dalam barisan petugas yang berjaga, dalam cap paspor yang tertib, dalam arus orang yang diawasi dengan tegas namun manusiawi. Di sanalah kedaulatan diuji setiap hari—sunyi, tetapi menentukan.
Kesadaran itulah yang mengemuka saat Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H., menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Jusup Pehulisa Ginting, di ruang kerja Bupati Belu, Senin (19/01/2026). Pertemuan yang berlangsung sederhana itu menyimpan makna strategis: memperkuat simpul koordinasi negara di tapal batas Indonesia–Timor Leste.
Kabupaten Belu, dengan PLBN Motaain sebagai salah satu pintu lintas orang tersibuk di Indonesia, bukan sekadar daerah administratif. Ia adalah wajah pertama dan terakhir Indonesia bagi ribuan orang yang keluar-masuk setiap hari.
“Imigrasi memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya mengapresiasi kinerja Imigrasi Atambua yang selama ini aktif menjaga ketertiban dan keamanan wilayah perbatasan,”
— Bupati Belu, Willybrodus Lay
Apresiasi itu bukan basa-basi seremonial. Ia lahir dari kesadaran bahwa stabilitas perbatasan tidak pernah berdiri sendiri. Ia ditopang oleh kerja sunyi Imigrasi, Bea Cukai, aparat keamanan, dan pemerintah daerah yang bergerak dalam satu tarikan napas.
Perbatasan sebagai Ruang Tanggung Jawab Bersama
Dalam pandangan Bupati Willy Lay, perbatasan bukan sekadar garis di peta. Ia adalah ruang hidup masyarakat, ruang ekonomi, sekaligus ruang risiko. Karena itu, pengawasan orang asing, pengaturan perlintasan, dan pelayanan keimigrasian harus berjalan seimbang—tegas dalam hukum, manusiawi dalam praktik.
PLBN Motaain, dengan intensitas lalu lintas yang tinggi, menuntut tata kelola yang presisi. Setiap kelalaian kecil bisa berdampak besar—pada keamanan, ketertiban, bahkan citra negara.
“Stabilitas wilayah perbatasan sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor yang solid dan berkelanjutan,”
tegas Bupati Belu, seraya berharap sinergi antara Pemkab Belu, Imigrasi, dan Bea Cukai terus diperkuat.
Negara Hadir Lewat Pelayanan
Sementara itu, Jusup Pehulisa Ginting menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan orang asing sesuai ketentuan perundang-undangan.
“PLBN Motaain merupakan pintu perlintasan yang cukup ramai. Karena itu, koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait menjadi kunci agar pelayanan keimigrasian dan pengawasan berjalan optimal,”
ujar Jusup.
Pernyataan itu menegaskan satu hal penting: perbatasan tidak boleh dikelola dengan cara biasa-biasa saja. Ia membutuhkan kehadiran negara yang sigap, adaptif, dan responsif terhadap dinamika regional.
Pelajaran bagi Publik
Pertemuan ini memberi pelajaran berharga bahwa menjaga kedaulatan tidak selalu tentang kekuatan senjata, tetapi tentang ketertiban sistem, integritas petugas, dan sinergi antarlembaga. Bahwa pelayanan publik di perbatasan adalah bentuk paling nyata dari nasionalisme yang bekerja.
Apresiasi Bupati Belu kepada Imigrasi dan Bea Cukai adalah pengakuan atas kerja sunyi yang jarang disorot, tetapi menentukan. Di Motaain, negara tidak berteriak. Ia berjaga.
Dan selama pintu perbatasan itu dijaga dengan disiplin dan nurani, Indonesia akan selalu berdiri utuh—bahkan dari titik terluarnya.


















