Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

AKP Rian Oktaria Klarifikasi Pemberitaan: Tidak Benar Ada Tindakan Persekusi terhadap Empat Wartawan

39
×

AKP Rian Oktaria Klarifikasi Pemberitaan: Tidak Benar Ada Tindakan Persekusi terhadap Empat Wartawan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MIMIKA, [LINTASTIMOR.ID] — Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, membantah tudingan adanya tindakan persekusi dan penculikan terhadap empat wartawan sebagaimana diberitakan oleh salah satu media daring.

Dalam klarifikasi resminya, AKP Rian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Example 300x600

“Kami menghormati kerja-kerja jurnalis dan selalu terbuka untuk dikonfirmasi. Namun perlu kami sampaikan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta sebenarnya,” ujar AKP Rian dengan tenang, Kamis (9/10), di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, pemberitaan yang dimaksud muncul tanpa konfirmasi langsung kepada pihaknya, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru. Karena itu, ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada publik.

“Kami di Polres Mimika selalu berupaya menjalankan tugas secara profesional dan sesuai prosedur. Tidak ada tindakan yang melanggar hukum seperti yang diberitakan,” tegasnya.

AKP Rian menambahkan, pihaknya tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin memastikan kebenaran informasi melalui jalur resmi.

Sementara itu, sumber internal Polres Mimika menegaskan bahwa lembaga kepolisian setempat berkomitmen menjaga sinergi dengan insan pers. Menurutnya, kemitraan antara polisi dan media sangat penting untuk menciptakan iklim informasi yang sehat di daerah.

“Kami menghormati fungsi pers sebagai pilar demokrasi. Karena itu, kami berharap setiap pemberitaan tetap mengedepankan asas keseimbangan dan konfirmasi dari berbagai pihak,” ujarnya.

Sebagai pengingat, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan ruang bagi setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi. Dengan mekanisme itu, setiap informasi yang beredar diharapkan tetap proporsional dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

 

Example 300250
Penulis: Redaksi Lintastimor.idEditor: Agustinus Bobe