Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaGaya HidupKabupaten MappiKabupaten MimikaNasionalOtomotifPeristiwaPolkam

Aduan Warga Dijawab Tegas: Satpol PP Mimika Turun Menata Wajah Kota

69
×

Aduan Warga Dijawab Tegas: Satpol PP Mimika Turun Menata Wajah Kota

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

MIMIKA | LINTASTIMOR.ID — Di antara riuh denyut Kota Timika, trotoar yang semestinya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki perlahan kehilangan maknanya. Namun pada Rabu, 8 April 2026, negara hadir menjawab kegelisahan itu—melalui langkah pasti aparat Satpol PP yang turun langsung menata kembali ruang publik.

Example 300x600

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika, Yulius Koga, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai respons atas aduan masyarakat yang masuk melalui media center.

Operasi penertiban menyasar sepanjang kawasan Timika Indah hingga RSUD, dengan fokus pada pedagang kaki lima yang memanfaatkan trotoar hingga badan jalan sebagai tempat berjualan.

“Penertiban ini hanya dilakukan sehari sebagai respons atas laporan warga. Jumlah personel yang diturunkan juga menyesuaikan kebutuhan di lapangan, biasanya sekitar sepuluh orang.”

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menertibkan, tetapi juga merapikan meja-meja jualan, termasuk lapak penjual pinang dan kios yang melanggar batas penggunaan trotoar.

Penertiban juga menjangkau kawasan Pasar Baru, di mana pedagang pulsa dan kios-kios menggunakan tenda hingga kontainer di area yang tidak semestinya.

Meski sosialisasi telah dilakukan sebelumnya, pendekatan tegas tetap dijalankan untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi bersama DPR kepada para pedagang pinang. Jika setelah itu masih ada yang tidak mematuhi, maka akan kami tertibkan.”

Ke depan, Satpol PP akan memprioritaskan penertiban penjual pinang sesuai peraturan daerah yang mengutamakan masyarakat asli Papua dalam aktivitas tersebut.

Sementara itu, penertiban di Pasar Lama dinilai memerlukan kerja sama lintas instansi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pengelola pasar, mengingat peran Satpol PP lebih pada aspek pengamanan.

Secara kontekstual, langkah ini memperlihatkan realitas kota berkembang yang dihadapkan pada tarik-menarik antara kebutuhan ekonomi masyarakat kecil dan keteraturan ruang publik. Penertiban bukan semata penegakan aturan, tetapi juga upaya menjaga keseimbangan antara hak mencari nafkah dan hak masyarakat atas ruang yang tertib dan aman.

Pada akhirnya, wajah kota adalah cerminan kesadaran bersama. Dan di Timika, penertiban hari itu bukan sekadar tindakan sesaat—melainkan isyarat bahwa ketertiban harus dijaga, bukan hanya oleh aparat, tetapi oleh semua yang hidup di dalamnya.

Example 300250
Penulis: Redaksi Lintastimor.idEditor: Agustinus Bobe