Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaGaya HidupNasionalPeristiwaPolkam

Pemuda Bergerak, Desa Berdaya, Indonesia Menatap Masa Depan

8
×

Pemuda Bergerak, Desa Berdaya, Indonesia Menatap Masa Depan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | LINTASTIMOR.ID — Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh gemerlap gedung pencakar langit, derap pembangunan kota metropolitan, atau angka-angka pertumbuhan ekonomi yang terpampang dalam laporan resmi negara. Jauh dari pusat-pusat kemewahan itu, ada desa-desa yang menyimpan denyut kehidupan bangsa, tanah adat yang merawat ingatan leluhur, serta masyarakat yang terus berjuang mempertahankan ruang hidupnya.

Di antara desa dan kota, antara pembangunan dan perlindungan hak masyarakat adat, tersimpan pekerjaan besar yang membutuhkan keberanian generasi muda: memastikan kemajuan tidak memutus akar kebudayaan, dan pembangunan tidak meninggalkan masyarakat yang seharusnya menjadi pemilik masa depan.

Example 300x600

Semangat itulah yang mengemuka di Operational Room Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Ratusan peserta menghadiri Seminar Kebangsaan bertajuk “Desa, Tanah Ulayat dan Ketahanan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Pemerhati Desa (DPP GMPD).

Namun, pertemuan itu bukan semata-mata ruang bertukar gagasan. Sebelum seminar dimulai, sebuah amanah organisasi terlebih dahulu disematkan melalui pengukuhan pengurus DPP GMPD periode 2026–2031 oleh Direktur Kawasan Perkantoran dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Amran, MT.

Dari forum tersebut, satu pesan mengemuka: membangun Indonesia tidak cukup dengan membicarakan masa depan. Pembangunan membutuhkan orang-orang yang bersedia hadir, bekerja, dan mengabdikan diri di tengah masyarakat.

Amanah organisasi, ujian pengabdian

Bagi Wahyu Irawan, S.Pd.I., M.M., Ketua Umum DPP GMPD, pengukuhan kepengurusan bukanlah garis akhir dari sebuah proses organisasi. Justru, di situlah tanggung jawab mulai menemukan bentuknya.

Di hadapan peserta, Wahyu mengingatkan bahwa jabatan dalam organisasi tidak boleh berhenti sebagai kebanggaan personal. Amanah harus diterjemahkan menjadi kerja nyata yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Pelantikan hari ini bukan sekadar seremonial. Lebih dari itu, momentum ini menjadi ruang untuk meneguhkan komitmen dan memperkuat kesadaran membangun pengabdian kepada masyarakat. GMPD harus menjadi wadah perjuangan yang peduli, kritis, solutif, dan berorientasi pada kemajuan desa.”

Pernyataan itu menempatkan GMPD pada sebuah tanggung jawab yang lebih luas daripada sekadar menjalankan agenda kelembagaan.

Organisasi kepemudaan, dalam pandangan Wahyu, harus mampu membaca persoalan masyarakat sekaligus mengambil bagian dalam mencari jalan keluar. Kepedulian tidak cukup disuarakan melalui forum diskusi; ia perlu dibuktikan melalui keberanian mendekati persoalan dan kesediaan bekerja bersama masyarakat.

Desa menjadi salah satu ruang pengabdian yang tidak boleh diabaikan.

Wahyu mengingatkan bahwa kemajuan Indonesia memiliki hubungan erat dengan kemajuan desa. Karena itu, pengurus yang baru dikukuhkan diminta menjaga amanah, integritas, loyalitas terhadap organisasi, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh pengurus meninggalkan ego sektoral, menjaga nama baik organisasi, dan memperkuat solidaritas.

Pesannya sederhana, tetapi menuntut pembuktian: organisasi akan memperoleh makna ketika kehadirannya membawa manfaat bagi orang-orang yang diperjuangkannya.

Desa bukan lagi sekadar hamparan agraris

Dr. Drs. Amran, MT., yang hadir sebagai pembicara utama atau keynote speaker, mengajak peserta memperluas cara pandang terhadap desa.

Selama ini, desa kerap dibayangkan sebagai hamparan persawahan, ladang, kebun, dan permukiman yang jauh dari hiruk-pikuk perkotaan. Padahal, perkembangan wilayah telah memperlihatkan kenyataan yang jauh lebih kompleks.

Desa tidak selalu identik dengan keterbelakangan. Di sejumlah kawasan, status administratif desa hidup berdampingan dengan wajah perkotaan, aktivitas ekonomi modern, dan pertumbuhan permukiman yang pesat.

Amran menyoroti dua kata dalam nama organisasi tersebut: gerakan muda dan pemerhati desa.

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Kepemudaan menetapkan kategori pemuda pada rentang usia tertentu, sementara semangat muda, menurutnya, tidak semestinya berhenti hanya karena seseorang melewati batas usia tersebut.

Adapun perhatian terhadap desa menuntut pemahaman yang lebih luas mengenai perubahan sosial, ekonomi, dan tata ruang.

“Desa merupakan fondasi bangsa. Namun, kita jangan memahami desa hanya dalam kaitannya dengan wilayah agraris.”

Amran kemudian memberikan gambaran mengenai kawasan Sentul City dan Pantai Indah Kapuk (PIK), serta wilayah penyangga metropolitan Jabodetabekjur yang mencakup kawasan di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Cianjur.

Kawasan-kawasan tersebut memperlihatkan bagaimana kehidupan perkotaan dapat berkembang di wilayah yang secara administratif masih berstatus desa.

Perubahan itu menghadirkan tantangan baru bagi organisasi yang menaruh perhatian pada pembangunan desa. Persoalan desa hari ini tidak selalu berkutat pada jalan yang belum beraspal, akses pertanian, atau keterbatasan fasilitas dasar. Di sejumlah tempat, tantangannya justru berkaitan dengan urbanisasi, tata kelola wilayah, perubahan fungsi lahan, dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Dengan demikian, pemerhati desa dituntut memahami desa sebagai ruang kehidupan yang terus berubah, bukan sekadar kategori administratif atau gambaran geografis.

Di sinilah pengetahuan, kepekaan sosial, dan kemampuan membaca kebijakan menjadi penting bagi generasi muda.

Amran juga mengingatkan agar GMPD tidak berhenti sebagai organisasi yang hanya mengamati dan memberikan perhatian.

“Kalau hari ini ada pemuda yang memberikan perhatian besar kepada desa, saya yakin negara maju dapat tercapai. Namun, pekerjaan rumah kita masih sangat besar. Organisasi ini jangan hanya sekadar menjadi pemerhati, tetapi juga harus ikut membangun.”

Pesan itu mengandung tantangan yang jelas bagi kepengurusan baru. Menaruh perhatian pada desa merupakan langkah awal; mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan desa adalah pekerjaan yang sesungguhnya.

Belajar tanpa mengenal garis akhir

Di tengah pembicaraan tentang pembangunan, kebijakan, dan masa depan bangsa, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si., Rektor Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, membawa peserta pada persoalan yang tidak kalah mendasar: kualitas manusia yang akan menjalankan perubahan.

Baginya, pemuda harus hadir di berbagai lini kehidupan. Mereka perlu membekali diri dengan pengetahuan, membangun kemampuan berkolaborasi, dan tidak merasa cukup hanya dengan pendidikan yang pernah ditempuh.

Belajar, dalam pandangannya, bukan kegiatan yang selesai ketika seseorang memperoleh ijazah atau menduduki jabatan tertentu. Proses itu harus terus berlangsung sepanjang kehidupan.

“Pemuda harus punya peran di mana-mana. Karena itu, pemuda harus terus belajar dan tidak boleh berhenti sampai ke liang lahat.”

Sylviana, yang akrab disapa Mpok Silvi, juga mengingatkan pesan Iqra—bacalah—yang menempati posisi penting dalam tradisi Islam sebagai seruan untuk membaca dan belajar.

Ia mengajak generasi muda menjadikan pengetahuan sebagai bekal untuk memahami persoalan masyarakat, menyusun gagasan, dan menghasilkan perubahan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, kemampuan individu saja tidak cukup.

Sylviana menekankan pentingnya pendekatan pentahelix, yakni kolaborasi berbagai unsur untuk mencapai tujuan bersama. Dalam konteks pembangunan desa, kerja sama antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media dapat membuka ruang yang lebih luas bagi lahirnya solusi.

Pembangunan tidak semestinya berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah membutuhkan pengetahuan akademik, masyarakat membutuhkan ruang partisipasi, dunia usaha membutuhkan ekosistem yang sehat, dan generasi muda membutuhkan kesempatan untuk terlibat.

Ketika unsur-unsur tersebut bergerak dalam arah yang sama, gagasan pembangunan memiliki peluang lebih besar untuk menjelma menjadi manfaat nyata.

Di situlah pendidikan menemukan relevansinya: bukan hanya mencetak orang-orang yang mengetahui banyak hal, melainkan juga membentuk manusia yang mampu menggunakan pengetahuannya untuk kepentingan bersama.

Ketika tanah ulayat bertemu hak kewarganegaraan

Seminar itu juga menyentuh persoalan masyarakat adat, sebuah tema yang mempertemukan identitas, hak, administrasi negara, dan keadilan sosial.

Ketua KPU Jakarta Selatan, Muhammad Taqiyuddin, mengangkat persoalan masyarakat adat yang masih menghadapi kendala dalam kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP). Ia mencontohkan masyarakat Badui sebagai salah satu kelompok yang menghadapi tantangan dalam urusan administrasi kependudukan.

Persoalan tersebut membuka ruang refleksi mengenai hubungan antara negara dan warga negara.

Di satu sisi, administrasi kependudukan diperlukan untuk memastikan identitas seseorang tercatat dalam sistem pemerintahan. Di sisi lain, kondisi sosial, tradisi, dan cara hidup masyarakat adat perlu dipahami secara cermat agar pelayanan publik dapat menjangkau mereka tanpa mengabaikan hak-hak yang melekat pada setiap warga negara.

Bagi GMPD, isu semacam ini menjadi tantangan yang membutuhkan kepekaan sekaligus pemahaman kebijakan.

Perhatian terhadap desa dan masyarakat adat tidak cukup berhenti pada pengakuan bahwa mereka memiliki persoalan. Dibutuhkan kemampuan mengidentifikasi hambatan, membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan, dan mendorong penyelesaian yang menghormati martabat masyarakat.

Pembahasan mengenai tanah ulayat juga membawa perhatian pada pentingnya perlindungan hak masyarakat adat di tengah kebutuhan pembangunan dan dinamika penguasaan tanah.

Tanah bagi masyarakat adat bukan selalu dapat dipahami hanya sebagai bidang yang tercatat dalam dokumen administrasi. Di dalamnya dapat melekat sejarah, hubungan kekerabatan, identitas budaya, sumber penghidupan, serta ikatan antargenerasi.

Karena itu, pembangunan yang berorientasi pada masa depan perlu membuka ruang dialog yang adil antara kepentingan pembangunan dan perlindungan hak masyarakat adat.

Meski seminar tersebut menghadirkan tema-tema besar itu dalam satu forum, pekerjaan berikutnya terletak pada bagaimana gagasan yang dibicarakan dapat diterjemahkan menjadi program yang terukur, kolaborasi yang berkelanjutan, dan langkah yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Pesan dari pemerintah, tantangan bagi pemuda

Dukungan terhadap kepengurusan baru DPP GMPD juga disampaikan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Ir. Ahmad Riza Patria, M.B.A., melalui sambungan Zoom di sela-sela diskusi yang dimoderatori Syurya Muhammad Nur, S.Pd., M.Si., dosen Universitas Esa Unggul sekaligus pengurus DPP GMPD.

Ahmad Riza Patria menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap GMPD dapat memberikan kontribusi konkret, mengabdi, dan bergerak langsung di tengah masyarakat desa.

Pesan tersebut menegaskan bahwa keberadaan organisasi kepemudaan perlu diukur melalui kemampuannya membangun hubungan dengan masyarakat, memahami persoalan di lapangan, dan mengambil bagian dalam upaya pemberdayaan.

Sebab, pembangunan desa tidak dapat diserahkan kepada satu pihak saja.

Pemerintah memiliki kewenangan dan instrumen kebijakan. Perguruan tinggi menyediakan pengetahuan dan kajian. Masyarakat memahami kebutuhan serta tantangan yang mereka hadapi setiap hari. Sementara organisasi kepemudaan dapat menjadi jembatan yang mempertemukan gagasan dengan partisipasi warga.

Di antara berbagai unsur tersebut, generasi muda memiliki kesempatan untuk menghadirkan energi baru sekaligus menguji gagasan melalui kerja nyata.

Slogan yang mengemuka dalam forum itu merangkum semangat tersebut dalam tiga bagian: pemuda bergerak, desa berdaya, Indonesia jaya.

Kerja sama akademik, jalan menuju pengabdian

Sebelum diskusi kebangsaan berlangsung, DPP GMPD dan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI menandatangani perjanjian kerja sama.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum DPP GMPD Wahyu Irawan bersama Rektor Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI Prof. Dr. Hj. Silviana Purwanti, S.H., M.Si., sebagaimana tercantum dalam keterangan kegiatan.

Sejumlah tokoh turut menyaksikan penandatanganan tersebut, yakni Dr. Drs. Amran, MT., Direktur Kawasan Perkantoran dan Batas Negara Kemendagri; Henny Navilah, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi RI; Muhammad Taqiyuddin, Ketua KPU Jakarta Selatan; Dr. M. Amin, S.Pi., M.Si., Kepala Pusat Pendidikan Pertanian BPPSDMP; serta Dr. Dedy Kusna Utama, S.Sos., M.A., Direktur Kemitraan dan Pengembangan Usaha Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan kolaborasi antara organisasi kepemudaan dan dunia akademik untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mengembangkan program pemberdayaan masyarakat.

Kolaborasi ini memiliki arti penting apabila mampu membuka ruang pembelajaran, penelitian, pendampingan, dan pertukaran pengetahuan yang berkelanjutan.

Organisasi memperoleh dukungan keilmuan untuk merumuskan program yang lebih terarah. Dunia akademik mendapatkan kesempatan mempertemukan teori dengan persoalan nyata. Masyarakat desa pun diharapkan menjadi penerima manfaat dari kerja sama tersebut.

Namun, sebagaimana setiap perjanjian kelembagaan, hasil akhirnya tidak ditentukan oleh penandatanganan semata. Ia akan ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan, kejelasan program, dan kesediaan seluruh pihak menjaga komitmen.

Dari forum menuju kerja nyata

Pengukuhan pengurus DPP GMPD periode 2026–2031 dan Seminar Kebangsaan di Jakarta telah mempertemukan berbagai pandangan mengenai desa, tanah ulayat, pendidikan, administrasi kependudukan, dan ketahanan nasional.

Di dalamnya terdapat harapan pemerintah, perhatian akademisi, pandangan penyelenggara pemilu, serta komitmen organisasi kepemudaan untuk mengambil bagian dalam pembangunan.

Akan tetapi, masa depan desa tidak ditentukan oleh banyaknya forum yang diselenggarakan atau panjangnya daftar tokoh yang hadir. Masa depan desa akan lebih berarti ketika masyarakat merasakan perubahan dalam kehidupan sehari-hari: pelayanan publik yang semakin baik, tata kelola yang lebih bertanggung jawab, kesempatan belajar yang semakin terbuka, serta perlindungan hak yang semakin kuat.

Bagi kepengurusan baru GMPD, lima tahun ke depan merupakan ruang pembuktian. Amanah organisasi harus bertemu dengan kebutuhan masyarakat, gagasan kebangsaan harus menemukan bentuk dalam program, dan semangat pemuda harus diterjemahkan menjadi kerja yang dapat diukur.

Indonesia Emas 2045 masih berada di hadapan. Perjalanannya tidak hanya berlangsung di pusat pemerintahan atau kawasan metropolitan, tetapi juga di desa-desa yang menjadi tempat masyarakat membangun kehidupan, merawat tradisi, dan mewariskan harapan kepada generasi berikutnya.

Di sanalah pembangunan menemukan ukuran kemanusiaannya.

Sebab, desa yang berdaya bukan hanya desa yang berkembang secara fisik, melainkan desa yang masyarakatnya memiliki kesempatan untuk maju, haknya dihormati, dan masa depannya ikut ditentukan oleh mereka sendiri.

 

Example 300250