TIMIKA |LINTASTIMOR.ID – Di tengah harapan masyarakat akan hadirnya rumah yang layak sebagai simbol kehadiran negara di pelosok Papua, muncul dugaan penyimpangan yang justru mengusik rasa keadilan. Proyek pembangunan Rumah Baru Layak Huni (RBLH) di Distrik Hoeya, Kabupaten Mimika, yang dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2025, kini menjadi sorotan publik. Di tengah proses penyelidikan yang terus bergulir, suara dari kalangan mahasiswa pun menguat, mengingatkan bahwa hukum harus berdiri tegak di atas kepentingan siapa pun.
Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Papua mendesak Kejaksaan Negeri Mimika agar mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut secara profesional, transparan, objektif, serta bebas dari segala bentuk intervensi.
Ketua PKC PMII Papua, Abdullah Rahman Bugis, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh dijalankan dengan standar yang berbeda-beda. Menurutnya, supremasi hukum hanya akan memperoleh kepercayaan publik apabila ditegakkan secara adil dan berdasarkan alat bukti yang memadai.
“Upaya pemberantasan kasus korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih. Seluruh proses penegakan hukum wajib berjalan berdasarkan alat bukti yang cukup,” tegas Abdullah Rahman Bugis.
Ia menilai, setiap penanganan perkara korupsi harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Karena itu, aparat penegak hukum didorong untuk mengungkap seluruh fakta secara utuh agar setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih jauh, Abdullah menyampaikan bahwa PMII Papua memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri Mimika dalam mengusut dugaan penyimpangan proyek tersebut. Namun, dukungan itu disertai harapan agar seluruh proses penyidikan berlangsung secara independen, akuntabel, profesional, dan bebas dari pengaruh pihak mana pun.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Mimika menyatakan masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Baru Layak Huni di Distrik Hoeya. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Penyidik juga mengungkapkan telah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, meski penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah terpenuhinya alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut pemanfaatan Dana Otonomi Khusus yang sejatinya ditujukan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Oleh sebab itu, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa dana publik benar-benar digunakan sebagaimana mestinya dan setiap dugaan penyimpangan diproses sesuai mekanisme hukum.
Pada akhirnya, penyelidikan perkara ini bukan sekadar mengungkap ada atau tidaknya tindak pidana korupsi. Lebih dari itu, publik menaruh harapan agar hukum benar-benar menjadi penjaga amanah rakyat, sehingga setiap rupiah anggaran pembangunan kembali kepada tujuan utamanya: menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kepercayaan terhadap negara.


















