Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaHukum & KriminalInternasionalPeristiwaPolkam

Di Jalur Sunyi Perbatasan: Satgas Yonarmed 12 Kostrad Gagalkan 47 Karung Beras Ilegal dari Timor Leste

163
×

Di Jalur Sunyi Perbatasan: Satgas Yonarmed 12 Kostrad Gagalkan 47 Karung Beras Ilegal dari Timor Leste

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ATAMBUA | LINTASTIMOR.ID — Di antara sunyi yang memeluk garis batas negara, ketika hutan dan sungai menjadi saksi bisu lalu lintas tak resmi, aparat penjaga kedaulatan kembali membuktikan kewaspadaannya. Minggu (12/4), upaya penyelundupan 47 karung beras dari Timor Leste berhasil digagalkan—sebuah operasi senyap yang berujung pada pengamanan barang bukti di jalur tikus Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.

Keberhasilan ini lahir dari kepekaan dan ketelitian personel Pos Turiskain Kompi II, yang sejak awal mencium adanya pergerakan mencurigakan di sektor perbatasan. Di wilayah yang kerap menjadi celah bagi aktivitas ilegal, setiap gerak tak biasa menjadi sinyal yang tak boleh diabaikan.

Example 300x600

Penggagalan bermula ketika personel jaga mendeteksi kendaraan dari arah Timor Leste yang tidak menuju jalur resmi. Laporan itu segera ditindaklanjuti. Danpos Turiskain berkoordinasi cepat dengan Tim Satgas Intel Kodam IX/Udayana, menyusun langkah penyisiran yang terukur dan presisi.

Ketika tiba di kawasan Sungai Malibaka, pemandangan itu terlihat jelas—sejumlah orang memikul karung beras, berusaha melintasi batas negara secara diam-diam. Namun, kehadiran aparat mengubah segalanya. Para pelaku panik, lalu berhamburan ke arah hutan, meninggalkan jejak dan barang bukti yang tak sempat mereka selamatkan.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 47 karung beras, masing-masing berbobot 20 kilogram. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak Bea Cukai Atapupu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi penyelundupan ini diduga kuat memanfaatkan jalur distribusi ilegal untuk menghindari pengawasan resmi—sebuah praktik lama yang terus berulang di wilayah perbatasan yang memiliki banyak celah geografis.

Dansatgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, S.H., M.Han., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aktivitas ilegal di wilayah tanggung jawabnya.

“Kami akan terus mengintensifkan patroli dan pengawasan ketat di titik-titik rawan. Hal ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan kedaulatan negara.”

Lebih dari itu, ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas wilayah perbatasan—sebuah garis yang bukan hanya membatasi, tetapi juga melindungi.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga integritas perbatasan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada petugas terdekat.”

Secara kontekstual, peristiwa ini kembali menegaskan bahwa wilayah perbatasan bukan hanya ruang geografis, melainkan arena pertarungan antara kepentingan ekonomi ilegal dan kedaulatan negara. Jalur tikus yang memanfaatkan celah alam menjadi tantangan nyata, menuntut kehadiran negara tidak hanya melalui patroli, tetapi juga melalui penguatan ekonomi masyarakat perbatasan agar tidak tergoda pada praktik-praktik yang merugikan negara.

Pada akhirnya, di setiap karung beras yang tertinggal di tepian sungai itu, tersimpan cerita tentang batas—tentang siapa yang menjaga, dan siapa yang mencoba melanggarnya. Dan selama kewaspadaan tetap hidup, perbatasan akan selalu punya penjaga yang tak pernah tidur.

Example 300250