Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Hukum & KriminalNasionalPeristiwaPolkam

Misteri Lima Bulan di Jurang Sabanese: Antara Penyelidikan Ilmiah dan Jerit Keadilan Keluarga Frans Asten

63
×

Misteri Lima Bulan di Jurang Sabanese: Antara Penyelidikan Ilmiah dan Jerit Keadilan Keluarga Frans Asten

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ATAMBUA | LINTASTIMOR.ID — Waktu seperti menggantung di langit Jurang Sabanese. Angin yang berhembus di Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, seakan masih menyimpan bisik tentang kepergian Fransiskus Xaverius Asten. Lima bulan berlalu sejak jasadnya ditemukan, namun satu hal belum ikut terkubur: kepastian.

Di ruang audiensi Mapolres Belu, Selasa (17/3/2026), suasana tak sekadar formal. Ia berubah menjadi ruang pertemuan antara harapan, penjelasan, dan luka yang belum sepenuhnya reda. Keluarga korban, didampingi penasihat hukum, Silvester Nahak,S.H duduk berhadapan dengan aparat kepolisian—menyimak ulang setiap langkah yang telah diambil, seolah merangkai ulang kepingan terakhir dari sebuah cerita yang belum selesai.

Example 300x600

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., menerima langsung audiensi tersebut. Bersama jajaran Satreskrim, ia memaparkan kronologi penanganan kasus sejak laporan pertama diterima pada 9 November 2025.

Penyelidikan, kata mereka, telah berjalan melalui jalur yang tak sederhana: olah TKP, visum luar dan dalam (autopsi), pemeriksaan 16 saksi, analisis CCTV, hingga penelusuran Call Detail Record (CDR) milik korban. Bahkan, tiga kali SP2HP telah dikirimkan kepada keluarga sebagai bentuk transparansi perkembangan perkara.

Namun, hingga dua kali gelar perkara dilakukan, kesimpulan sementara masih berdiri di titik yang sama—belum ditemukan unsur pidana.

Di tengah pemaparan yang sistematis itu, keluarga korban tetap menyimpan kegelisahan. Mereka meminta agar penyelidik menelusuri sebuah unggahan di Facebook yang diduga memuat kronologi kematian korban—sebuah petunjuk liar yang, bagi keluarga, mungkin menyimpan serpihan kebenaran.

Kapolres Belu pun menegaskan komitmennya.

╔══════════════════════════════════════════╗
“Kami bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta-fakta yang ada. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kami terbuka—karena kami ada untuk masyarakat.”
╚══════════════════════════════════════════╝

Namun, di luar ruang audiensi itu, langkah keluarga tak berhenti. Sehari sebelumnya, Senin (16/3/2026), mereka menempuh jalan lain—menuju Polda NTT. Maxi Mura, Zaka Moruk, dan adik kandung almarhum datang membawa satu hal yang tak bisa ditunda: tuntutan kejelasan.

Di hadapan Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Enriko Sugiharto Silalahi, S.I.K., M.Kn., mereka menyampaikan kegelisahan yang telah menumpuk selama lima bulan.

╔══════════════════════════════════════════╗
“Kami sudah menunggu hampir lima bulan, tapi belum ada perkembangan berarti. Karena itu kami mencari keadilan di Polda NTT,” ujar Maxi Mura.
╚══════════════════════════════════════════╝

Irwasda pun membuka ruang: keluarga diminta membuat pengaduan resmi kepada Kapolda NTT. Sebuah tim khusus disebut akan disiapkan untuk membantu penyidik Polres Belu mengurai benang kusut kasus ini—apakah ia sekadar peristiwa tragis tanpa pidana, atau justru menyimpan sisi gelap yang belum terungkap.

Secara kontekstual, kasus ini mencerminkan tarik-menarik klasik antara pendekatan scientific crime investigation dengan persepsi keadilan publik. Ketika aparat bertumpu pada bukti empiris yang belum mengarah pada unsur pidana, keluarga korban justru bergerak dengan intuisi kehilangan dan rasa kejanggalan yang belum terjawab. Di titik inilah transparansi, komunikasi, dan kecepatan penanganan menjadi krusial—bukan hanya untuk menemukan kebenaran, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Kini, misteri itu belum benar-benar usai. Ia masih hidup—di antara dokumen penyelidikan, harapan keluarga, dan waktu yang terus berjalan.

Sebab dalam setiap kematian yang belum menemukan jawabannya, selalu ada satu pertanyaan yang tak pernah lelah menunggu: apakah kebenaran akan datang tepat waktu, atau justru terlambat untuk menenangkan yang ditinggalkan?

Example 300250