MIMIKA | LINTASTIMOR.ID — Di balik riuh aktivitas pesisir Poumako—tempat perahu-perahu nelayan berlabuh dan gelombang laut bertemu daratan—sebuah proyek pembangunan tambatan perahu kini menjadi sorotan penegak hukum.
Rabu, 4 Maret 2026, ruang rapat di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika menjadi saksi berlangsungnya ekspose perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan Tambatan Perahu Poumako. Melalui sambungan video conference, para jaksa membedah dokumen, laporan, serta rangkaian fakta awal yang menjadi pijakan penyidikan.
Ekspose perkara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H. dan dihadiri oleh jajaran internal kejaksaan, mulai dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasi Intel, Kasi Datun, Kasi Pidum, Kasubsi I Intel, hingga para Jaksa Penuntut Umum Kejari Mimika.
Di meja-meja kerja para penegak hukum itu, dokumen demi dokumen diperiksa secara cermat, termasuk laporan hasil pemeriksaan dari Tim Inspektorat Papua Tengah yang menjadi salah satu bahan penting dalam proses pengusutan perkara.
Ekspose ini menjadi tahap awal dalam rangkaian mekanisme penanganan perkara, sebelum nantinya dilanjutkan dengan ekspose lanjutan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Papua sebagai bagian dari proses supervisi.
Langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur internal kejaksaan untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saat dikonfirmasi media ini, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mimika, Arthur Fritz Gerald, menyampaikan bahwa proyek tambatan perahu tersebut saat ini telah difungsikan.
╔════════════════════════════════════╗
“Saat ini Kejari Mimika sementara proses penyidikan, sambil menunggu hasil perhitungan kerugian negara.”
╚════════════════════════════════════╝
Pernyataan itu menandai bahwa perkara ini masih berada dalam tahap pengembangan penyidikan, dengan fokus utama menunggu hasil resmi perhitungan kerugian negara yang menjadi salah satu unsur penting dalam perkara tindak pidana korupsi.
Secara kontekstual, proyek-proyek infrastruktur pesisir seperti tambatan perahu memiliki peran vital bagi masyarakat Mimika, terutama bagi nelayan dan aktivitas ekonomi di kawasan pelabuhan rakyat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pembangunan fasilitas publik tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga menyentuh langsung kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup pada infrastruktur tersebut.
Kini, di tengah aktivitas kapal dan perahu yang terus datang dan pergi di pesisir Poumako, proses hukum berjalan pelan namun pasti.
Sebab dalam setiap proyek pembangunan yang menyentuh kepentingan publik, ada satu harapan yang selalu dijaga masyarakat: bahwa pembangunan tidak hanya berdiri kokoh secara fisik, tetapi juga bersih dan tegak secara hukum.


















