Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaNasionalPeristiwaPolkam

Dari Aston Kupang, Negara Mengetuk Pintu Desa: Posbakum Lahir untuk Rakyat Kecil

73
×

Dari Aston Kupang, Negara Mengetuk Pintu Desa: Posbakum Lahir untuk Rakyat Kecil

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KUPANG | LINTASTIMOR.ID — Di sebuah ruang pertemuan Hotel Aston Kupang, Kamis pagi (19/2/2026), negara berbicara tentang keadilan. Bukan keadilan yang jauh di gedung-gedung tinggi ibu kota, melainkan keadilan yang turun hingga lorong desa, mengetuk pintu warga kecil, dan duduk bersama mereka yang selama ini takut berhadapan dengan hukum.

Di forum Koordinasi dan Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-NTT yang digelar Kementerian Hukum RI dan difasilitasi Kantor Wilayah Kemenkum NTT, satu pesan mengemuka: hukum tidak boleh eksklusif. Ia harus hadir, dekat, dan membela.

Example 300x600

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Malaka, Rosalia Yeani Lalo, S.H., melaporkan langsung hasil kegiatan tersebut kepada Bupati Malaka. Laporannya bukan sekadar formalitas birokrasi, tetapi potret sebuah momentum—ketika desa didorong menjadi simpul awal akses keadilan.

Hukum Turun ke Desa

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan dibentuk dengan empat tujuan utama: pemerataan akses keadilan, peningkatan literasi hukum, penyelesaian masalah sejak dini, serta perlindungan hak masyarakat tanpa memandang status ekonomi.

╔════════════════════════════════════╗
“Posbakum hadir agar masyarakat kecil
tidak perlu jauh ke kota untuk mencari keadilan.
Di desa pun, negara wajib hadir.”
╚════════════════════════════════════╝

Posbakum dirancang menjadi ruang konsultasi, mediasi, sekaligus pusat edukasi hukum. Di sanalah warga bisa bertanya sebelum perkara membesar. Di sanalah konflik bisa diselesaikan sebelum sampai ke meja hijau.

Langkah ini menjadi penting di wilayah seperti Nusa Tenggara Timur, di mana jarak geografis kerap menjadi penghalang pertama untuk mengakses layanan hukum.

Forum yang Mengikat Komitmen

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pusat dan daerah: Menteri Hukum RI, Wakil Menteri Desa, anggota DPR RI seperti dan , Gubernur NTT, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Provinsi NTT, para bupati/walikota se-NTT, notaris, hingga para advokat.

Dari Kabupaten Malaka, hadir Ketua DPRD, Asisten Pemerintahan dan Kesra/Plt Kabag Hukum, Kepala Desa Kletek, serta staf Bagian Hukum Setda.

Agenda utama berupa penyerahan piagam penghargaan kepada para kepala daerah dan perwakilan kepala desa se-NTT menjadi simbol bahwa gerakan ini bukan sekadar wacana, melainkan kerja bersama lintas sektor.

Desa Binaan dan Harmonisasi Regulasi

Salah satu poin strategis yang mengemuka adalah instruksi Menteri Hukum agar setiap daerah memilih satu desa binaan sebagai proyek percontohan—melibatkan TNI, Polri, dan instansi vertikal dalam percepatan pembangunan.

╔════════════════════════════════════╗
“Setiap daerah wajib memilih satu desa binaan.
Desa itu harus menjadi laboratorium kemajuan—
tempat hukum, keamanan, dan pembangunan
berjalan beriringan.”
╚════════════════════════════════════╝

Selain itu, seluruh Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) diwajibkan melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Biro Hukum Provinsi NTT. Tujuannya jelas: agar produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kabar lain yang tak kalah strategis: rencana pembukaan satu Fakultas Notaris di salah satu perguruan tinggi di NTT. Sebuah langkah memperkuat ekosistem hukum dari hulu ke hilir.

Ketika Desa Menjadi Titik Awal Keadilan

Di balik seluruh rangkaian acara, satu hal menjadi terang: Posbakum bukan hanya soal meja dan papan nama. Ia tentang keberanian negara mendekat. Tentang hukum yang tak lagi terasa menakutkan. Tentang warga desa yang tak lagi merasa sendiri saat berhadapan dengan persoalan.

Jika program ini dijalankan konsisten, maka keadilan tak lagi menjadi barang mahal. Ia menjadi hak yang bisa diakses dari balai desa, dari ruang kecil tempat warga berkumpul, dari tempat di mana negara memilih untuk hadir.

Dan dari Kupang, pesan itu mengalir ke seluruh pelosok NTT:
keadilan bukan milik kota. Ia milik semua.

Example 300250