ATAMBUA | LINTASTIMOR.ID – Di beranda perbatasan yang menghadap Timor-Leste, kesehatan tak lagi sekadar urusan klinik dan obat. Ia menjelma diplomasi. Ia menjadi jembatan hukum internasional. Kamis (19/2/2026), di Rumah Jabatan Bupati Belu, percakapan tentang malaria dan rabies berubah menjadi narasi besar tentang tanggung jawab lintas batas dan solidaritas kemanusiaan global.
Bupati Belu, Wilybrodus Lay, S.H menerima audiensi Kepala Perwakilan (WHO) untuk Timor-Leste, Dr. Arvind Mathur. Pertemuan ini tidak sekadar seremoni kunjungan, melainkan pertemuan strategis yang menyentuh dua isu krusial kawasan: malaria dan penyebaran rabies—dua penyakit yang tak mengenal pagar negara.
Kedatangan perwakilan WHO disambut dengan penyematan Tenun Belu—simbol kehormatan dan penerimaan adat. Di ruang itu, diplomasi berjalan dalam bahasa budaya dan hukum sekaligus.
╔════════════════════════════════════╗
“Perbatasan bukan batas kepedulian.
Penyakit tidak berhenti di garis
imajiner negara. Karena itu, kerja
sama kesehatan lintas negara adalah
keniscayaan, bukan pilihan.”
╚════════════════════════════════════╝
Perbatasan sebagai Laboratorium Kesehatan Global
Belu adalah simpul strategis. Mobilitas manusia antara Indonesia dan Timor-Leste terjadi setiap hari—melalui aktivitas sosial, ekonomi, hingga kekerabatan. Dalam konteks ini, isu malaria dan rabies bukan sekadar epidemiologis, tetapi juga persoalan tata kelola kesehatan lintas yurisdiksi.
Dalam hukum kesehatan internasional, negara memiliki kewajiban mencegah penyebaran penyakit lintas batas, sebagaimana ditegaskan dalam International Health Regulations (IHR 2005) yang menjadi kerangka kerja global di bawah WHO. Prinsipnya jelas: deteksi dini, pelaporan cepat, respons terkoordinasi.
Audiensi ini memperlihatkan bagaimana pemerintah daerah memainkan peran strategis dalam arsitektur kesehatan global. Kabupaten bukan lagi sekadar pelaksana kebijakan pusat, melainkan aktor aktif dalam jejaring internasional.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD, serta Sekretaris III KBRI Dili bersama tim—menguatkan bahwa diplomasi kesehatan ini berjalan dalam spektrum lokal hingga bilateral.
Malaria dan Rabies: Dua Ancaman, Satu Kolaborasi
Malaria masih menjadi tantangan di kawasan tropis perbatasan. Mobilitas tanpa skrining yang memadai berpotensi memperluas transmisi. Sementara rabies, dengan tingkat fatalitas tinggi, membutuhkan pengendalian terpadu—vaksinasi hewan, edukasi masyarakat, serta sistem rujukan medis yang responsif.
Pendekatan yang dibahas tidak hanya bersifat kuratif, tetapi preventif dan promotif:
- Penguatan surveilans lintas negara.
- Pertukaran data epidemiologi secara real time.
- Kolaborasi pelatihan tenaga kesehatan.
- Harmonisasi prosedur penanganan kasus lintas wilayah.
╔════════════════════════════════════╗
“Kesehatan adalah hak asasi manusia.
Kerja sama ini bukan hanya untuk
Indonesia atau Timor-Leste, tetapi
untuk memastikan setiap warga di
perbatasan merasa terlindungi.”
╚════════════════════════════════════╝
Diplomasi Tenun dan Tanggung Jawab Global
Penyematan Tenun Belu bukan sekadar simbol budaya. Ia adalah pernyataan bahwa kearifan lokal dapat berjalan berdampingan dengan tata kelola global. Di tengah percaturan kesehatan internasional, Belu menunjukkan bahwa diplomasi bisa dimulai dari ruang tamu sederhana—namun berdampak pada kebijakan regional.
Pertemuan ini mengirim pesan kuat: perbatasan bukan wilayah pinggiran, melainkan beranda depan Indonesia dalam percakapan global tentang kesehatan.
Dan ketika Belu berbicara tentang malaria dan rabies, yang didengar bukan hanya suara kabupaten kecil di Timur—melainkan gema komitmen terhadap keselamatan manusia tanpa sekat negara.


















