Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
BeritaNasionalPeristiwaPolkam

Kemiskinan yang Harus Diputus: Dari Aula Bupati hingga Lahan Desa

39
×

Kemiskinan yang Harus Diputus: Dari Aula Bupati hingga Lahan Desa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Di Belu, kemiskinan ekstrem bukan sekadar angka statistik. Ia adalah wajah-wajah sunyi di batas negara, ladang-ladang yang menunggu disentuh kebijakan, dan desa-desa yang membutuhkan lebih dari sekadar program—mereka butuh keberpihakan yang nyata.

Example 300x600

ATAMBUA | LINTASTIMOR.ID — Aula Lantai I Kantor Bupati Belu, Jumat pagi (06/02/2026), tak hanya dipenuhi deretan kursi dan meja rapat. Di ruangan itu, Pemerintah Kabupaten Belu sedang menggelar sesuatu yang lebih besar dari sekadar evaluasi kinerja: sebuah ikhtiar serius untuk memutus mata rantai kemiskinan ekstrem yang masih membelit sebagian warganya.

Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026 menjadi ruang temu antara kebijakan dan realitas. Di sanalah Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H, menyampaikan pesan yang lugas namun sarat makna—bahwa percepatan penanganan kemiskinan ekstrem tidak boleh berhenti pada laporan administratif, melainkan harus terasa hingga ke tanah-tanah desa.

“Camat harus memastikan program prioritas daerah benar-benar dirasakan masyarakat. Koordinasi dengan pemerintah desa adalah kunci,” tegas Bupati Willybrodus Lay dalam arahannya.

Dari Instruksi ke Aksi Nyata

Dalam pandangan Bupati, kecamatan bukan sekadar perpanjangan tangan birokrasi, melainkan simpul strategis yang menentukan berhasil atau tidaknya kebijakan di tingkat tapak. Karena itu, para camat diminta mengoptimalkan potensi desa—bukan dengan pendekatan seragam, tetapi berbasis karakter dan sumber daya lokal.

Pemanfaatan lahan produktif menjadi salah satu penekanan utama. Kelapa dan sengon diproyeksikan sebagai investasi jangka panjang, sementara pisang dan nanas diharapkan mampu menjadi penopang ekonomi jangka pendek masyarakat desa.

“Tanah tidak boleh dibiarkan tidur, sementara rakyat masih bergulat dengan kebutuhan dasar,” demikian semangat yang mengemuka dalam rapat tersebut.

Desa sebagai Poros Ketahanan

Tak berhenti pada sektor pertanian, Pemkab Belu juga menyoroti isu-isu fundamental lain yang selama ini kerap luput dari perhatian serius: pengelolaan sampah berbasis sumber, penguatan ketahanan pangan, sinkronisasi program pembangunan desa, hingga peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Semua itu dirajut dalam satu benang merah: sinergi. Sinergi antara kecamatan dan desa, antara program daerah dan kebutuhan riil warga, serta antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Pembangunan desa tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Harus seirama, terukur, dan berdampak,” ujar salah satu peserta rapat, mencerminkan semangat kolektif yang tumbuh di ruang itu.

Menjaga Asa di Perbatasan

Kabupaten Belu, sebagai wilayah perbatasan negara, memikul beban ganda: menjaga kedaulatan sekaligus memastikan kesejahteraan rakyatnya. Karena itu, percepatan penanganan kemiskinan ekstrem bukan hanya agenda pembangunan, tetapi juga soal martabat.

Melalui evaluasi kinerja yang jujur dan arahan yang tegas, Pemkab Belu berharap langkah-langkah ini tidak berhenti sebagai dokumen rapat, melainkan menjelma menjadi perubahan nyata—di ladang, di dapur-dapur warga, dan di masa depan anak-anak Belu.

Di perbatasan, kemiskinan tidak boleh diwariskan. Ia harus diputus—dengan kebijakan yang berpihak, kerja yang sungguh-sungguh, dan desa yang diberdayakan.

 

Example 300250
Penulis: Redaksi Lintastimor.idEditor: Agustinus Bobe