Scroll untuk baca artikel
Bupati  mimika
Kabupaten MimikaNasionalPolkam

Harta, Kekuasaan, dan Tenggat Integritas

58
×

Harta, Kekuasaan, dan Tenggat Integritas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ultimatum LHKPN dari Mimika: Ketika Birokrasi Diminta Berkaca

TIMIKA | LINTASTIMOR.ID
Di ruang birokrasi yang sering sunyi dari pengakuan, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, memilih berbicara tegas. Bukan tentang proyek, bukan pula soal anggaran—melainkan tentang integritas. Ia melemparkan satu tenggat yang tak bisa ditawar: Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 wajib disetor sebelum 31 Maret 2026.

Ini bukan sekadar pengingat administratif. Ini peringatan moral.

Example 300x600

“LHKPN bagi pejabat itu wajib dan harus dilaporkan.
Saya harap sebelum batas waktu yang ditentukan,
seluruh pejabat sudah menyelesaikannya.”

Abraham Kateyau, Pj Sekda Mimika

Ultimatum itu disampaikan Abraham pada Selasa, 3 Februari 2026. Nada bicaranya lugas, tanpa metafora. Namun pesan di baliknya tajam: jabatan publik menuntut keterbukaan, bukan sekadar kewenangan.

Birokrasi dan Cermin Kejujuran

Bagi Abraham, LHKPN bukan tumpukan angka dalam formulir elektronik. Ia adalah cermin—tempat seorang pejabat melihat dirinya sendiri sebelum masyarakat menilai.

Ia menegaskan, kepatuhan melaporkan harta kekayaan adalah bagian dari etos pemerintahan yang bersih, sekaligus benteng awal pencegahan korupsi. Kelalaian, sekecil apa pun, berpotensi membuka ruang tafsir negatif di mata publik.

“Tujuan pelaporan LHKPN adalah untuk meningkatkan kepatuhan pejabat terhadap kewajibannya.
Jangan sampai hal ini justru menimbulkan permasalahan ke depan.”

Dalam logika birokrasi modern, kepercayaan publik adalah mata uang paling mahal. Sekali retak, ia sulit dipulihkan. Abraham sadar betul, diamnya pejabat dalam melaporkan harta bisa berbunyi nyaring di ruang publik—menjadi kecurigaan, prasangka, bahkan ketidakpercayaan.

Antara Jabatan dan Kepercayaan Publik

LHKPN, kata Abraham, adalah instrumen integritas. Ia menjadi penanda bahwa seorang pejabat tidak hanya siap memimpin, tetapi juga siap diawasi.

“LHKPN merupakan instrumen untuk menunjukkan integritas pejabat.
Jika tidak dilaporkan, masyarakat bisa menaruh kecurigaan
dan hal itu berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.”

Di Mimika, tenggat 31 Maret 2026 kini berdiri seperti garis batas. Di satu sisi: kepatuhan, transparansi, dan kepercayaan. Di sisi lain: kelalaian dan bayang-bayang kecurigaan.

Pilihan itu kini berada di tangan para pejabat.

Dan publik—seperti biasa—menunggu, sambil mencatat.

Example 300250